Irjen Herry Heryawan Tak Mau Lagi Ada Upacara PTDH Seperti Ini

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - PEKANBARU - Polri melalui Polda Riau memecat anggotanya yang bermasalah.

Sebanyak 12 anggota Polri 'mendapat' pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran berat, termasuk keterlibatan narkotika.

BACA JUGA: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (29/1).

Dari 12 personel tersebut, pelanggaran yang dilakukan meliputi disersi, tindak pidana penipuan, serta penyalahgunaan dan keterlibatan narkoba.

BACA JUGA: Rocky Gerung Memuji Irjen Herry Heryawan

Irjen Herry menyampaikan bahwa keputusan PTDH merupakan langkah tegas dan tidak mudah, tetapi harus dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Menjadi anggota Polri bukan proses yang mudah. Banyak yang berjuang, berdoa, dan berkorban untuk bisa mengenakan seragam ini. Namun, ketika ada yang menyalahgunakannya, maka institusi wajib bersikap tegas,” ujar Irjen Herry.

BACA JUGA: Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau, Berikut Profil Lengkapnya

Dia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika adalah garis merah yang tidak bisa ditoleransi dalam tubuh Polri.

“Saya tegaskan, untuk pelanggaran tertentu, khususnya narkoba, tidak ada toleransi dan tidak ada ampun. Saya tidak ingin lagi ada upacara PTDH seperti hari ini,” tuturnya.

Kapolda menjelaskan, pemberhentian terhadap 12 personel tersebut telah melalui proses panjang, objektif, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dia pun menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari Kasatwil hingga Kasatker, untuk memperkuat pengawasan melekat terhadap anggotanya.

Pria kelahiran Ambon, 23 Februari 1972 yang merupakan alumnus Akpol 1996 itu juga menekankan pentingnya peran pembinaan internal, di antaranya dengan memperkuat komunikasi antara senior dan junior, mengoptimalkan peran Biro SDM dalam membantu persoalan pribadi personel, serta membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan penyimpangan anggota melalui Propam Polda Riau.

“Upacara ini adalah bukti komitmen kami kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa yang bertugas melayani dan melindungi masyarakat adalah personel yang berintegritas dan dapat dipercaya,” tutur Irjen Herry. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Rizki Ganda Marito


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Angkat Bicara soal Peluang Minta Keterangan Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
• 14 jam laluokezone.com
thumb
Pemerintah Umumkan Fisik dan Volume Otak Anak Penerima MBG Akan Diukur
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Pemprov Jateng Dibuka Offline dan Online, Cek Syaratnya
• 22 jam laludisway.id
thumb
Malaysia Kasih Rp 17 Juta Bagi Warga yang Pensiunkan Mobil Tua
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Mata Uang Iran di Hadapan Dolar Hancur Lebur Terparah Sepanjang Sejarah
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.