Kementerian ESDM Bakal Terbitkan 313 Wilayah Pertambangan Rakyat Baru

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerbitkan 313 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) baru di beberapa wilayah di Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan pemerintah menerima usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait penyesuaian terhadap 322 WPR.

Pengajuan tersebut berdasarkan Konsultasi Rencana Penyesuaian Wilayah Pertambangan Tahun 2025 untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025.

Adapun wilayah pertambangan ditetapkan oleh pemerintah pusat setelah ditentukan oleh Pemprov sesuai dengan kewenangannya dengan berkonsultasi dengan DPR.

"Wilayah pertambangan dapat dilakukan perubahan paling banyak satu kali dalam jangka waktu lima tahun oleh Menteri berdasarkan hasil evaluasi," kata Yuliot saat Raker Komisi XII DPR, Kamis (29/1).

Yuliot mengatakan, Gubernur Sumatera Utara belum mengajukan penambahan WPR. Namun, terdapat 9 blok WPR yang telah ditetapkan di dalam Kepmen Wilayah Pertambangan tahun 2022 dan akan ditetapkan kembali apabila tidak ada usulan perubahan.

Pertambangan Rakyat Baru

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah mengusulkan perubahan terhadap 129 blok WPR ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi. Lalu, Gubernur Sumatera Barat mengusulkan terhadap 332 blok WPR, namun berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi akan ditetapkan 121 blok.

Selanjutnya, Gubernur Sulawesi Utara mengusulkan perubahan terhadap 63 blok WPR yang ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi. Dengan demikian, total WPR baru yang akan diterbitkan sebanyak 313 WPR. Nantinya, penetapan WPR tersebut akan dilakukan melalui penerbitan Keputusan Menteri (Kepmen).

"Perubahan wilayah pertambangan tidak mengurangi atau menghapus wilayah izin usaha pertambangan, wilayah pertambangan rakyat, dan wilayah izin usaha pertambangan khusus yang telah memiliki IUP, IPR, IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak perjanjian serta SIPB yang masih berlaku," katanya.

Berikut rincian WPR baru yang akan diterbitkan:

Sumatera Utara

Sumatera Barat

Sulawesi Utara:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Transjakarta Berlakukan Penyesuaian Rute Imbas Banjir Pagi Ini
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Tinjau Pasar Pascabencana, Menteri PU Tegaskan Komitmen Pulihkan Ekonomi Sumbar
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Pujian Shayne Pattynama untuk John Herdman: Pelatih berkualitas yang Bisa Membawa Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia
• 21 jam lalubola.com
thumb
Saudi Janji tidak Izinkan Wilayahnya Digunakan untuk Serangan ke Iran
• 22 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kisah Inspiratif Perempuan Binaan PNM Bangun Semangat Belajar Anak-anak
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.