Tembok Pembatas Mutiara Regency dan Mutiara City Akhirnya Dibongkar Pemkab Sidoarjo

suarasurabaya.net
9 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo akhirnya membongkar tembok pembatas antara Perumahan Mutiara Regency dan Perumahan Mutiara City di Desa Banjarbendo, pada Kamis (29/1/2026) pagi.

Pembukaan akses ini dilakukan untuk mengintegrasikan jalur antarperumahan guna mempermudah mobilitas masyarakat dan mengurangi kemacetan di wilayah sekitarnya.

Langkah ini diambil setelah prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan tersebut diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah daerah. Dengan dibongkarnya pagar tersebut, akses jalan kini terhubung langsung dengan jalan Desa Jati dan Desa Banjarbendo, menciptakan jalur alternatif baru bagi warga.

M. Bachruni Aryawan Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Sidoarjo, menyatakan bahwa konektivitas ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Mengingat PSU Perumahan Mutiara Regency sudah diserahkan kepada Pemkab sejak 2017, maka seluruh pemanfaatan lahan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Termasuk pengintegrasian jalan antar dua perumahan tersebut. Bahkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah memerintahkan pengintegrasian jalan perumahan ini melalui surat yang diterima Pemkab Sidoarjo,” ungkap Bachruni dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

Meski demikian, dalam proses pembongkaran pada Kamis pagi ini, dilaporkan sempat diwarnai penolakan dari warga. Warga menolak pembukaan akses tersebut karena merasa tidak tercantum dalam site plan awal perumahan serta khawatir akan mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan mereka.

Meskipun terdapat penolakan yang sudah berlangsung sejak 2019, Pemkab Sidoarjo akhirnya tetap memutuskan untuk membuka akses jalan tersebut demi kepentingan publik yang lebih luas. Hal ini dilakukan untuk memecah kepadatan lalu lintas di Jalan Desa Jati yang selama ini hanya memiliki lebar empat meter dan rawan kecelakaan.

Guna memastikan situasi tetap kondusif, Satpol PP Sidoarjo menyiagakan personel untuk melakukan penjagaan selama 24 jam di lokasi yang baru terbuka tersebut.

Yany Setyawan Kepala Satpol PP Sidoarjo, menegaskan bahwa pengamanan pascapembongkaran merupakan tanggung jawab pihaknya untuk menjamin keselamatan pengguna jalan.

“Rencana kami akan jaga 24 jam, personel kami akan di sana bersama Forkopimda, mungkin selama seminggu sambil memperbaiki bekas pembongkaran agar tidak membahayakan pengguna jalan,” jelas Yany. (bil/ham)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kementan Dukung Penuh Pemanfaatan Drone dalam Pertanian
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pedagang Ngaku Tak Merasa Dirugikan Imbas Kota Tua Jadi Lokasi Syuting Film Lisa Blackpink
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Jumlah Sawah Berkurang, Nusron Wahid Ambil Kebijakan Darurat
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Danatara Diam-diam Serok Saham Saat IHSG Bergejolak hingga Trading Halt Dua Hari Berturut-turut
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Hujan Lebat Berpotensi Terjadi di Wilayah Maluku Utara
• 15 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.