Bisnis.com, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperluas penerapan sistem parkir digital guna meningkatkan transparansi dan ketertiban parkir di tepi jalan umum (TJU). Parkir digital telah berlakukan di 76 titik yang tersebar dalam tiga zona di Kota Surabaya hingga 26 Januari 2026
Adapun, Zona 1 mencakup 37 titik parkir yang terdapat di ruas Jalan Blauran, Jalan Embong Malang, Jalan Tanjung Anom, dan Jalan Genteng Besar. Sementara Zona 2 meliputi 26 titik parkir yang terbentang di ruas Jalan Kedung Doro.
Lebih lanjut, Zona 3 terdiri atas 13 titik parkir yang tersebar di Jalan Kedungsari, Jalan Tegalsari, Jalan Kombespol M. Duryat, dan Jalan Taman Apsari.
Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dinas Perhubungan Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh menjelaskan alasan pemilihan sejumlah lokasi tersebut karena aktivitas masyarakat yang terpantau tinggi, khususnya di kawasan perdagangan dan wisata, di mana kebutuhan parkir TJU tergolong cukup besar.
"Di kawasan Tanjung Anom, Blauran dan Genteng Besar, area-area ini merupakan area perdagangan. Di Embong Malang juga animo masyarakat sangat tinggi untuk parkir tepi jalan umum di area jalan-jalan tersebut," ungkap Jeane, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan seiring dengan penerapan parkir digital, Pemkot Surabaya juga melakukan pendataan serta pembinaan terhadap juru parkir. Termasuk pembukaan rekening perbankan sebagai bagian dari sistem bagi hasil yang lebih transparan.
Baca Juga
- Pemkot Surabaya Mulai Uji Coba Parkir Digital, Bayar Pakai E-Money dan QRIS
- Parkir Digital Berlaku 2026, Jukir Surabaya Minta Pemkot Ubah Aturan
- Parkir Digital Berlaku 2026, Jukir Surabaya: Sistem Bagi Hasil Tak Adil
"Jadi kita mendata para petugas parkir ini sekaligus didata rekeningnya untuk bagi hasil mereka, hak yang harus mereka terima bisa masuk ke rekening masing-masing," paparnya.
Percepatan digitalisasi parkir tersebut dilakukan pemerintah kota mengacu kepada aspirasi masyarakat. Berdasarkan hasil jajak pendapat, sebagian besar responden yang adalah masyarakat Kota Pahlawan mendukung penuh penerapan parkir digital di tepi jalan umum.
"Karena berdasarkan polling dari masyarakat Surabaya dan masyarakat di luar kota, hasilnya 85 sampai 90% menginginkan parkir tepi jalan umum untuk diberlakukan digitalisasi," katanya.
Jeane menyebut seluruh perangkat pembayaran parkir digital sepenugnya disiapkan UPT Parkir Dishub Kota Surabaya. Para juru parkir yang tersebar telah melalui proses pelatihan sekaligus validasi data dan pemasangan aplikasi pada perangkat yang digunakan di lapangan.
"Jadi operasional dari device atau ponsel ini, petugas kami menyediakan, menyiapkan, dan mengantarkan ke lokasi. Setelah itu kita bawa kembali," tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat Surabaya dapat menggunakan QRIS atau uang elektronik. Informasi mengenai lokasi parkir dan rekening pemerintah kota akan langsung tertera di perangkat masing-masing petugas parkir.
"Tujuannya semata-mata supaya pendapatan melalui retribusi parkir lebih transparan, supaya masyarakat juga lebih nyaman, lebih mudah," tegasnya.
Melalui penerapan parkir digital, Pemkot Surabaya berharap dapat memperkuat basis data petugas parkir serta meningkatkan akuntabilitas perolehan retribusi parkir. Warga pun diimbau untuk mulai beralih menggunakan sistem parkir digital di berbagai titik agar program tersebut dapat berjalan optimal.
"Kami berharap masyarakat dapat mulai beralih menggunakan parkir digital di lokasi-lokasi yang sudah kami sediakan. Harapannya masyarakat bisa mendukung program pemerintah kota ini bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5485715/original/089407600_1769524981-20260127BL_Timnas_Futsal_Indonesia_Vs_Korea_AFC_Futsal_Asian_Cup_2026-22.jpg)