Sidang Kerusuhan Demo Agustus, Bripda Ramadhan Ngaku Dipukuli Massa

okezone.com
20 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Anggota Samapta Polda Metro Jaya, Bripda Muhammad Ramadhan, dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan penghasutan terkait kerusuhan Demo Agustus 2025. Sidang tersebut digelar pada Kamis (29/1/2026).

Terdakwa dalam perkara ini antara lain Delpedro Marhaen, Muzzafar Salim, dan Syahdan Husein.

Baca Juga :
Eksepsi Dikabulkan, Khariq Anhar Dibebaskan di Kasus Demo Agustus

Dalam persidangan, Ramadhan dicecar mengenai kesaksiannya yang mengaku menjadi korban pemukulan saat melakukan pengamanan unjuk rasa.

Ramadhan menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat dirinya bertugas menjaga kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 25 Agustus 2025. Ketika situasi unjuk rasa memanas dan massa mulai melempari petugas dengan batu, polisi memukul mundur massa ke arah Pejompongan.

Di sisi lain, Ramadhan mengaku saat itu juga berusaha melindungi rekan sesama anggota kepolisian. Namun, dari jarak dekat, ia justru diserang oleh massa aksi.

Baca Juga :
Demo di DPR dan Kemnaker, Ini Tuntutan Para Buruh

“Setelah dari atas ini, massa aksi memukul bagian kaki saya, tapi saya tidak terlalu mengetahui pelakunya,” ujar Ramadhan di persidangan.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cerita Saksi di Sidang Ammar Zoni soal Dugaan Peredaran Narkoba dalam Rutan
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Kesepakatan Unik Lamine Yamal dengan Neymar di Piala Dunia 2026
• 29 menit lalutvrinews.com
thumb
Jadwal Pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026
• 21 jam lalubola.com
thumb
SD IT Al-Biruni Mandiri Resmi Terdaftar sebagai Cambridge International School
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat
• 20 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.