Camat-Sekretaris di Sumut Diduga Korupsi APBDes Rp 570 Juta di 14 Desa

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Camat Halongonan Timur berinisial ASS bersama Sekretaris Kecamatan HMH diduga terlibat korupsi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 di 14 desa di Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari Paluta) menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah menemukan dua alat bukti yang sah.

“Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Paluta dan telah diperoleh minimal dua alat bukti yang cukup,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Paluta, Herman Ronald, Kamis (29/1).

Selain ASS dan HMH, penyidik menetapkan satu tersangka lain berinisial DAFH, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan Desa Gunung Manaon III, DAFH diduga berperan sebagai penyedia dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.

Total tersangka dalam perkara ini berjumlah tiga orang. Berdasarkan hasil perhitungan penyidik, perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 570.400.000.

“Tim penyidik Kejari Paluta telah melakukan perhitungan kerugian keuangan negara dan ditemukan kerugian sebesar Rp 570.400.000,” ujar Herman.

Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua, terhitung mulai 28 Januari 2026.

Herman menegaskan, Kejari Paluta akan melanjutkan proses penyidikan hingga tahap pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Penuntut Umum.

“Penyidikan dan pemberkasan akan terus kami lanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, para tersangka dijerat Pasal 603 subsidair Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 20 huruf c KUHP.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
• 19 jam lalusuara.com
thumb
Onad Akhirnya Hirup Udara Bebas Usai Jalani Rehabilitasi Selama 3 Bulan
• 19 jam lalueranasional.com
thumb
Kejagung Buru Aktor Penghambat Kasus Chromebook
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
Ammar Zoni Lepas Rindu dengan Putri Dokter Kamelia, Sempat Gendong Sang Anak
• 5 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Waspada Virus Nipah, IDAI Imbau Anak-anak Hindari Buah Bekas Hewan
• 58 menit lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.