Capaian ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat, pelaku usaha, institusi pendidikan, komunitas, hingga sektor pemerintah terhadap domain .id sebagai identitas digital Indonesia. Di tengah perkembangan aktivitas ekonomi dan sosial di ruang digital, domain .id telah menjadi simbol kedaulatan, kepercayaan, serta keberpihakan pada ekosistem digital yang aman dan inklusif.
Baca juga: PANDI dan MS&A Law Firm Bahas Perlindungan Nama Domain di Era Digital
Ketua Pandi, John Sihar Simanjuntak, menyampaikan bahwa pertumbuhan ini merupakan buah dari kerja bersama seluruh pemangku kepentingan ekosistem internet nasional.
“Peningkatan jumlah nama domain .id menunjukkan masyarakat Indonesia semakin percaya pada domain .id. Namun bagi Pandi, pertumbuhan bukan hanya soal angka, yang lebih penting adalah bagaimana domain .id mampu menghadirkan ruang digital yang aman, berdaulat, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, kami terus memperkuat tata kelola, kolaborasi, serta inisiatif keamanan untuk menjaga kualitas ekosistem domain .id,” ujarnya.
Memasuki tahun 2026, Pandi menargetkan pertumbuhan domain .id sebanyak 1,5 juta nama domain terdaftar. Target tersebut diimbangi dengan program keamanan siber, edukasi publik, penguatan tata kelola, serta kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, sehingga pertumbuhan domain tidak hanya meningkat secara kuantitatif, tetapi juga terjaga kualitasnya.
Dengan capaian 1.431.865 nama domain .id hingga akhir 2025, Pandi memandang tahun 2026 sebagai momentum strategis untuk memperkuat ekosistem domain .id agar semakin berdaya saing. Jhon menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan jumlah domain dan peningkatan kualitas pengelolaan serta keamanannya.
“Pandi mendorong agar domain .id terus tumbuh secara berkelanjutan, tidak hanya dari sisi jumlah, tetapi juga dari kualitas pengelolaan dan tingkat keamanannya. Dengan penguatan ekosistem yang dilakukan secara konsisten, domain .id diharapkan semakin mampu menjadi ruang digital yang aman, terpercaya, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujar John Sihar Simanjuntak.
Upaya penguatan ekosistem domain .id dijalankan melalui pendekatan terintegrasi yang mencakup aspek tata kelola, keamanan, dan keberlanjutan layanan. Dengan langkah-langkah ini, domain .id diharapkan terus mendukung aktivitas digital yang andal, inklusif, dan relevan bagi kebutuhan berbagai sektor. IDADX Perkuat Keamanan Domain .id Seiring meningkatnya jumlah pengguna domain, tantangan keamanan digital turut berkembang. Untuk memastikan kualitas ruang digital nasional tetap terjaga, Pandi menyelenggarakan Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX), sebuah platform pertukaran data penanganan penyalahgunaan nama domain di Indonesia.
IDADX dirancang untuk menghimpun dan menyelaraskan data penyalahgunaan nama domain, mendukung proses identifikasi, notifikasi, dan mitigasi, memperkuat kolaborasi antara registrar, ISP, regulator, dan komunitas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap domain .id.
Dalam kerangka ini, Pandi juga bekerja sama dengan CleanDNS agar terintegrasi dengan IDADX. Dengan integrasi tersebut, penanganan domain yang terindikasi phishing, penipuan daring, malware, atau konten ilegal dapat dilakukan melalui mekanisme yang lebih transparan, terkoordinasi, dan berbasis data.
E.ID, Solusi Identitas Digital Terverifikasi dan Aman Pandi juga membuat E.ID sebagai dompet identitas digital yang dirancang untuk memudahkan individu dalam menyimpan, mengelola, dan menggunakan berbagai kredensial digital terverifikasi dalam satu platform terintegrasi. Kredensial tersebut mencakup hasil KYC, verifikasi email dan nomor telepon, kartu pegawai, kartu pelajar, ijazah, hingga sertifikat pelatihan yang dapat dibuktikan keasliannya secara cepat dan aman kepada pihak lain.Berbasis teknologi blockchain dan mengacu pada standar Verifiable Credential W3C, E.ID menjamin keamanan, integritas, serta keaslian data identitas melalui mekanisme tanda tangan digital dari penerbit kredensial (issuer). Selain itu, penerapan E.ID sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), di mana pemilik identitas memiliki kontrol penuh atas data yang dibagikan.
Dengan pendekatan ini, E.ID tidak hanya menyederhanakan pengelolaan identitas digital yang sebelumnya kompleks dan rentan, tetapi juga mendorong terciptanya ekosistem layanan digital yang lebih efisien, terpercaya, dan berorientasi pada perlindungan data pengguna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)





