Semprot Kapolres Sleman soal Kasus Hogi Minaya, Lola Nilrea: Harus Berpikir Jernih

mediaindonesia.com
2 bulan lalu
Cover Berita

ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lola Nelria Oktavia, memberikan teguran keras kepada Kapolresta Sleman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Lola menekankan agar aparat kepolisian tidak gegabah dalam menetapkan korban kejahatan sebagai tersangka.

"Gunakan Logika Jernih"

Sorotan tajam Lola bermula dari kasus Hogi Minaya, warga Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka setelah dua penjambret yang ia kejar tewas akibat terjatuh dari motor. Lola menilai tindakan polisi yang kaku dalam menerapkan pasal pidana justru mencederai rasa keadilan masyarakat.

"Saya minta Bapak jangan bertindak sebelum berpikir jernih. Penegakan hukum itu bukan cuma soal pasal di buku, tapi soal rasa keadilan," tegas Lola dengan nada tinggi dalam rapat yang berlangsung Rabu (28/1) tersebut.

Baca juga : Sindir Kapolres Sleman di Kasus Hogi Minaya, Lola Nelria: Jambret jadi Profesi Mulia

Menurut legislator Dapil Jawa Barat XI ini, penetapan tersangka terhadap Hogi menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Warga menjadi bingung dan takut untuk membela diri saat menghadapi ancaman kriminal karena khawatir justru akan berakhir di penjara.

Posisi Serba Salah Masyarakat

Lola menggambarkan posisi masyarakat sipil yang 'serba salah' (buah simalakama). Jika diam, harta dan nyawa terancam; jika melawan, polisi siap menjerat dengan pasal kelalaian atau penganiayaan.

"Saya butuh penjelasan seterang-terangnya. Kalau saya dipepet penjahat, saya harus bagaimana? Kalau saya lawan dan dia mati, saya dipenjara. Apa kita harus biarkan saja jambret itu lewat?" sindir Lola.

 

Kapolres Mengaku Dilema

Menanggapi cecaran tersebut, Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto mengakui adanya dilema dalam penanganan kasus ini. Di satu sisi, ada nyawa yang hilang (pelaku jambret), namun di sisi lain, tindakan Hogi didasari upaya membela diri dan mempertahankan hak miliknya.

Edy pun menyampaikan permohonan maaf di hadapan Komisi III dan berjanji akan segera menyelesaikan kasus ini melalui mekanisme Restorative Justice atau penghentian penyidikan (SP3) demi kepastian hukum bagi Hogi Minaya. (E-4)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Auditor BPKP Paparkan Bukti Kerugian di Kasus Chromebook
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
AS-Israel VS Iran Ancam Ketahanan Energi, Mayoritas Publik Tolak Perang | ROSI
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Masalah Paspor Belum Kelar, Dean James Akan Diparkir saat Go Ahead Eagles Menjamu PEC Zwolle
• 2 jam lalubola.com
thumb
Pengusaha Minta Relaksasi Impor Bahan Baku di Tengah Belum Usainya Perang AS vs Iran
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Harga BBM Naik, Gojek Resmi Naikkan Tarif Mulai 10 April
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.