GenPI.co - Modus operasi tangkap tangan (OTT) saat ini telah berubah secara signifikan. Para pelaku korupsi tidak lagi melakukan serah terima uang secara langsung, melainkan menggunakan pola layering atau pelapisan untuk menyamarkan aliran dana.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.
“Kalau dulu mungkin secara langsung, face to face mereka ketemu, ada serah terima secara fisik, tetapi sekarang menggunakan layering,” kata Setyo, dikutip Kamis (29/1).
Setyo menjelaskan strategi layering membuat aliran uang korupsi menjadi lebih kompleks lantaran dana tidak lagi berpindah tangan secara kasat mata.
Dana ini dipindahkan melalui berbagai perantara dan transaksi digital.
Setyo membeberkan akibat perubahan pola tersebut, KPK harus memaksimalkan waktu dalam batas 1x24 jam untuk menelusuri seluruh rangkaian perbuatan korupsi.
Hal ini termasuk aliran dana, bukti elektronik, dan catatan transaksi.
“Dalam kesempatan 1x24 jam itulah yang kami maksimalkan untuk bisa mengungkap semua proses yang sudah terjadi,” beber dia.
Dia mengungkapkan OTT KPK tidak selalu berarti menangkap pelaku saat sedang menerima uang secara langsung.
Menurut dia, KPK kini mengandalkan rangkaian alat bukti lain demi memastikan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam suatu tindak pidana korupsi.
“Tidak menutup kemungkinan prosesnya sudah terjadi sebelumnya. Namun, ada catatan, ada barang bukti elektronik, dan bukti-bukti lain yang mendukung bahwa yang bersangkutan terlibat,” terang dia.
Di sisis lain, Setyo menegaskan OTT tidak dilakukan untuk menargetkan individu tertentu.
Dia menyebut seluruh operasi berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan tertutup.
“OTT berawal dari informasi masyarakat. Dari situ kami telaah, selidiki, dan jika cukup bukti, maka baru dilakukan penindakan,” imbuh dia.
Meski terkadang nilai uang yang disita dalam OTT kecil, Setyo menekankan operasi tersebut sering kali menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus korupsi yang jauh lebih besar.
“Banyak perkara besar yang kemudian terungkap dari OTT dengan nilai kecil,” jelas dia.(ant)
Tonton Video viral berikut:



