Emiten Tak Penuhi Free Float 15% Bakal Terancam Delisting dari Bursa

katadata.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tengah menyiapkan skema exit policy untuk emiten-emiten yang tidak dapat memenuhi ketentuan porsi saham publik atau free float yang akan ditetapkan bursa, yaitu sebesar 15%. Rencana penerapan free float tersebut naik dari sebelumnya yang hanya 7,5% dan ditargetkan bisa direalisasikan pada kuartal pertama tahun ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengungkapkan, skema exit policy menjadi salah satu dari tiga poin dari respons OJK terhadap pengumuman yang disampaikan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Rabu (28/1) kemarin.

Dia menuturkan, perusahaan tercatat yang tidak dapat memenuhi ketentuan free float 15% akan dihapus pencatatan sahamnya atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Dan yang exit itu adalah bentuk instrumen yang digunakan apabila ada emiten yang tidak dapat memenuhinya sesuai dengan jangka waktu yang digunakan,” kata Inarno dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (29/1).

Tak hanya itu, Inarno menyebut ketentuan delisting ini atau exit policy juga masuk dalam peraturan OJK. Inarno juga mengatakan, perusahaan tercatat perlu melakukan pembelian kembali saham atau buyback untuk seluruh pemegang sahamnya. Kewajiban buyback saham ini juga telah ditetapkan dalam peraturan OJK.

3 Poin Respons OJK-SRO terkait Pengumuman MSCI

OJK dan jajaran Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal membeberkan tindakan lanjutan usai pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menangguhkan rebalancing indeks saham Indonesia untuk Februari 2026. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya menerima penjelasan tersebut sebagai masukan yang baik. Menurutnya, MSCI tetap ingin memasukkan saham-saham emiten Indonesia ke dalam indeks global. Tak hanya itu, ia menyebut pasar modal Indonesia masih potensial dan investable bagi investor internasional.

OJK bersama SRO juga menyiapkan sejumlah langkah. Pertama, OJK dan SRO menindaklanjuti proposal atau penyesuaian yang telah dilakukan oleh BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang sudah dipublikasikan. Mahendra mengatakan, saat ini proposal itu masih dipelajari oleh MSCI apakah sesuai dengan yang mereka butuhkan.

Penyesuaian tersebut antara lain mengecualikan investor dalam kategori corporate dan others dalam perhitungan free float. Lalu juga memublikasikan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5% untuk masing-masing kategori kepemilikan. 

“Nah, seperti saya katakan bahwa penyesuaian tadi itu sedang dikaji lebih jauh oleh MSCI,” kata Mahendra dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1). 

Ia mengatakan, apa pun respons dari MSCI, OJK–SRO akan memastikan dan melakukan penyesuaian lebih lanjut jika diperlukan. Otoritas juga akan melaksanakan hingga final sehingga diterima sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI. Mahendra menyebut permintaan tambahan dari MSCI ini akan ditindaklanjuti dengan memastikan seluruh ketentuan yang diterapkan selaras dengan standar internasional.

Kedua, SRO akan menerbitkan aturan mengenai kewajiban free float minimal 15% dalam waktu dekat dengan tingkat transparansi yang baik. Mahendra mengatakan emiten atau perusahaan publik yang dalam jangka waktu tertentu sebagaimana diatur tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut akan dikenakan exit policy melalui proses pengawasan.

Sementara yang ketiga, Mahendra mengatakan bahwa pemerintah akan menerbitkan peraturan terkait demutualisasi bursa yang akan tuntas pada kuartal pertama tahun ini.

Mahendra menegaskan, langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen OJK–SRO untuk memperkuat integritas sekaligus meningkatkan transparansi di pasar modal. OJK juga berkomitmen mengawal seluruh proses agar berjalan efektif dan tepat waktu. 

.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
TBIG Perpanjang Periode Buyback Saham hingga 29 April 2026
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Musrenbang Ciputat Untuk Akses Pendidikan dan Penanganan Sampah
• 5 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Bertemu Agum Gumelar, Wakapolri: Beliau Sampaikan Dukung Polri di Bawah Presiden
• 9 jam laludetik.com
thumb
Curah Hujan Tinggi, Pramono Tancap Gas Perbaiki Jalan Berlubang
• 7 jam laluokezone.com
thumb
BPBD DKI: Pintu Air Pos Depok Siaga I, Pintu Air Karet Siaga III
• 14 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.