TBIG Perpanjang Periode Buyback Saham hingga 29 April 2026

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) berencana memperpanjang periode pembelian kembali (buyback) saham perseroan selama tiga bulan.

TBIG Perpanjang Periode Buyback Saham hingga 29 April 2026. (Foto Istimewa)

IDXChannel - PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) berencana memperpanjang periode pembelian kembali (buyback) saham perseroan selama tiga bulan. Sebab, periode buyback saham berakhir pada hari ini, Kamis 29 Januari 2026.

"Dengan ini kami informasikan perseroan bermaksud untuk melakukan perpanjangan selama tiga bulan sejak tanggal keterbukaan informasi ini karena akan berakhirnya periode pembelian kembali saham perseroan pada 29 Januari 2026," ujar manajemen TBIG dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga:
Tower Bersama (TBIG) Lepas 350 Juta Saham Treasuri ke Pengendali

Manajemen TBIG menegaskan, masih terdapat sejumlah saham yang dapat dibeli kembali oleh perseroan dari rencana pembelian sebanyak-banyaknya 158 juta saham.

"Sampai dengan tanggal 29 Januari 2026, perseroan telah membeli kembali sebanyak 56.978.600 saham," katanya.

Baca Juga:
Tower Bersama (TBIG) Bukukan Laba Rp1,1 Triliun, Begini Prospek Sahamnya

Jangka waktu buyback saham pada periode perpanjangan hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu paling lama tiga bulan setelah keterbukaan informasi ini. Sehingga, periode perpanjangannya menjadi dari 30 Januari 2026 hingga 29 April 2026.

Baca Juga:
TBIG Lunasi Obligasi, IRSX Punya Pengendali Baru

Manajemen TBIG meyakini pelaksanaan buyback saham perseroan pada periode perpanjangan tidak berpengaruh terhadap pendapatan perseroan, mengingat perseroan memiliki sumber pendanaan yang cukup untuk melakukan pembelian kembali saham bersamaan dengan menjalankan kegiatan usaha perseroan, termasuk kebutuhan belanja modal.

Selain itu, aksi buyback saham perseroan pada periode perpanjangan akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

"Pembelian kembali saham perseroan pada periode perpanjangan akan dilakukan melalui perdagangan di BEI. Perseroan telah menunjuk PT Ciptadana Sekuritas Asia untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan pada periode perpanjangan dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku," katanya.

Sebagai informasi, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham yang telah beredar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan nilai maksimal mencapai Rp360 miliar.

Langkah ini mengacu pada ketentuan POJK No. 13 Tahun 2023 tentang kebijakan menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal pada kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.

Manajemen TBIG dalam keterangan tertulisnya Rabu (29/10/2025) menyebutkan, buyback akan dilakukan secara bertahap selama tiga bulan, mulai 30 Oktober 2025 hingga 29 Januari 2026, tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Perseroan menyiapkan dana untuk membeli sebanyak-banyaknya 158 juta saham, atau setara 0,74 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh, dengan nilai nominal Rp20 per saham. Biaya transaksi diperkirakan mencapai maksimal 0,204 persen dari total nilai saham yang dibeli kembali.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
2 Pembunuh Warga di Dekai Yahukimo Ditangkap, Pelaku Diduga Terkait KKB
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Terjang Hujan, Menteri Ara Naik Beko Saat Land Clearing Rusun Meikarta
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Hujan Deras Guyur Jakarta! Banjir Seperut Orang Dewasa Rendam Cipinang Muara: Ibu Hamil, Anak-Anak dan Lansia Belum Dievakuasi
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Foto: Mengais Rezeki dari Sampah Botol Plastik Sungai Ciliwung
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
ICW: Penunjukan Adies Kadir di MK Agar UU yang Dibuat Tak Dibatalkan
• 6 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.