KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil Saat Jadi Gubernur Jabar Lewat Pemeriksaan Eks Aspri

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aktivitas Gubernur Jawa Barat 2018-2023, Ridwan Kamil, saat memeriksa eks asisten pribadi Gubernur Jabar, Randy Kusumaatmadja, pada Kamis (29/1/2026).

Randy Kusumaatmadja diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“Kemudian, saksi juga dimintai keterangan perihal aktivitas Gubernur Jabar saat itu, termasuk pembiayaannya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis.

Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi, yaitu Pimpinan SKAI Bank BJB, Joko Hartoto; Direktur Golden Money Changer, Djunianto Lemuel; Pegawai Golden Money Changer, Arti; Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Gubernur, Ervin Yanuardi Effendi; dan ibu rumah tangga, Wena Natasha Olivia.

Baca juga: KPK Panggil Eks Aspri Ridwan Kamil Jadi Saksi Kasus Korupsi Bank BJB

Dia mengatakan, dalam rangkaian pemeriksaan ini, penyidik melakukan pendalaman terkait pengadaan jasa agensi di Bank BJB.

“Saksi juga didalami soal penukaran-penukaran uang asing-rupiah yang dilakukan atas nama pihak terkait,” ujar dia.

Sebelumnya, KPK memanggil personal assistant Gubernur Jawa Barat 2018-2023, Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Jawa Barat,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

KPK juga memanggil lima saksi lainnya, yaitu Joko Hartoto selaku Pimpinan SKAI Bank BJB; Djunianto Lemuel selaku Direktur Golden Money Changer; Arti selaku Pegawai Golden Money Changer; Ervin Yanuardi Effendi selaku Kasubag Rumah Tangga Gubernur; dan Wena Natasha Olivia selaku Ibu Rumah Tangga.

KPK tetapkan 5 orang tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto.

Baca juga: Dua Kali Diperiksa KPK, Eks Stafsus Gus Yaqut Irit Bicara Soal Kasus Kuota Haji

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.

Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Banjir, Truk Satpol PP Disulap Jadi Transportasi Dadakan di Jalan Letjen Suprapto Jakpus
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Kebakaran Lahan di Aceh Barat Meluas Capai 50,2 Hektare
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Polri Selidiki Penyelundupan 7,5 Ton Pasir Timah ke Malaysia
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Jadwal Salat dan Buka Puasa DKI Jakarta 29 Januari 2026
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
42 RT di Jakarta Masih Banjir Malam Ini, Ketinggian Capai 1,2 Meter
• 3 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.