Aktivasi Rekening PIP 2025 Diperpanjang hingga 28 Februari 2026, Siswa Diminta Segera Cek Status

liputan6.com
21 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperpanjang batas waktu aktivasi rekening PIP (Program Indonesia Pintar) Tahun 2025 hingga 28 Februari 2026. Perpanjangan waktu ini diharapkan dapat memberi kesempatan bagi peserta didik dan orang tua untuk segera menyelesaikan proses aktivasi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen, Suharti mengatakan, perpanjangan itu diberikan untuk memastikan seluruh peserta didik penerima PIP dapat mengakses dan memanfaatkan bantuan pendidikan secara optimal. Dia menerangkan hingga saat ini masih banyak peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening PIP.

Advertisement

“Kami mengimbau peserta didik penerima PIP dan orang tua untuk segera mengecek status kepesertaan dan melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu yang ditetapkan. Aktivasi rekening menjadi langkah penting agar bantuan PIP dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan,” ujar Suharti, Kamis (29/1/2026).

Peserta didik dapat dibantu orang tua dan pihak sekolah untuk melakukan pengecekan status penerima PIP secara mandiri melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Video Pergerakan Tanah di Cisarua Dipastikan Bukan Longsor Susulan
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Siaga 3! Debit Air Manggarai Naik, Warga Bantaran Ciliwung Harap Waspada
• 13 jam laludetik.com
thumb
Hari Ini! Day 1 Live Celebration Anniversary kumparan, Bagi-bagi Kado Rp 99 Juta
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Pramono Kembali Tutup Sementara Operasional RDF Rorotan, Langsung Tindak Lanjuti Protes Warga
• 5 jam laludisway.id
thumb
Penutupan Jalan Tangerang untuk Syuting Film Lisa BLACKPINK, Wali Kota Minta Maaf
• 19 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.