Komisi III DPR RI: Reformasi Polri dan Kejaksaan Tidak Hanya Berhenti pada Perubahan Aturan

suarasurabaya.net
4 jam lalu
Cover Berita

Adang Daradjatun Anggota Komisi III DPR RI menyampaikan bahwa reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan, tidak boleh hanya berhenti pada perubahan aturan saja.

Menurutnya, reformasi penegakan hukum harusnya sampai pada perubahan kultur organisasi serta pola pikir aparat penegak hukum (APH).

“Reformasi penegakan hukum harus sampai pada kultur organisasi dan pola pikir aparat,” katanya, saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Mapolda Jatim, Kamis (29/1/2026).

Dalam kunjungan itu, Adang menyebut kalau publik memiliki ekspektasi tinggi terjadap kinerja Polri dan kejaksaan.

Nantinya, masukan yang diterima Adang dalam kunjungan itu, akan dijadikan bahan pembahasan dalam Rapat Kerja maupun Rapat Dengar Pendapat dengan kementerian dan lembaga terkait. Khususnya dalam Panitia Kerja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.

“Komisi III DPR RI melihat bahwa reformasi Polri dan Kejaksaan merupakan sebuah keharusan. Tujuannya untuk mewujudkan penegakan hukum yang sejalan dengan cita-cita bernegara sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945,” tambahnya.

Dia menekankan, keberhasilan reformasi tidak dapat diukur hanya dari lahirnya regulasi baru atau kebijakan internal. Menurutnya, reformasi harus mampu memastikan nilai-nilai integritas, etika, dan profesionalisme, hidup dan diterapkan dalam praktik penegakan hukum sehari-hari.

Adang juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi aparat penegak hukum setelah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dia menilai bahwa kedua regulasi itu menuntut aparat bekerja lebih cepat, tepat, dan konsisten, serta mengedepankan keadilan restoratif dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Implementasi KUHP dan KUHAP yang baru bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga membutuhkan perubahan cara pandang dan komitmen kuat aparat dalam menggunakan kewenangannya,” tegasnya.

Melalui kunjungan itu, pihaknya berharap upaya reformasi penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.(kir/bil/ham)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bungkam Dominasi Persib dan Persija! Persebaya Surabaya Isyaratkan Serius Berburu Gelar Super League, Bernardo Tavares Masih Buka Opsi Tambah Pemain
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Trump Terus Menggertak, Iran Tegaskan Siap Damai dan Siap Perang
• 10 jam laluharianfajar
thumb
Jelang Imlek, Warga Buru Pernak Pernik di Pasar Atom Surabaya | JURNAL NUSANTARA
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'
• 11 jam lalusuara.com
thumb
Kevin Durant naik ke posisi 10 pencetak tiga angka terbanyak NBA
• 2 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.