JAKARTA, KOMPAS.com – Penyebab kebakaran yang terjadi di Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Italia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/1/2026), hingga kini belum dapat dipastikan.
Kepolisian menyatakan belum bisa melakukan penyelidikan karena masih menunggu izin resmi dari otoritas Italia.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, petugas baru sebatas melakukan pengecekan awal ke lokasi kejadian.
Baca juga: Kebakaran di Perumahan Padat Penduduk Cikini, Pemadaman Masih Berlangsung
"Kami sudah cek ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk informasi awal. Namun penyelidikan belum dilakukan karena belum mendapatkan izin Kedutaan Besar Italia di Indonesia," ujar Roby saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.
Menurut Roby, keterbatasan tersebut berkaitan dengan prinsip hukum internasional yang mengatur wilayah kedutaan asing.
"Sesuai aturan wilayah, kedutaan asing bukan merupakan wilayah kedaulatan RI dan dilindungi azas inviolability (tidak dapat diganggu gugat)," lanjut dia.
Ia menjelaskan, penyelidikan baru dapat dilakukan apabila otoritas Italia memberikan izin resmi yang disampaikan melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
"Betul, setelah ada pemberitahuan/permintaan penyelidikan dari Kedutaan Asing negara Italia baru bisa kita lakukan penyelidikan, dan seterusnya," tambah Roby.
Sebelumnya, kebakaran melanda Kantor Kedutaan Besar Italia yang berlokasi di Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
Berdasarkan data dari Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Jakarta Pusat, titik api diketahui berasal dari ruang server kantor tersebut.
Baca juga: Parkir Liar Bikin Damkar Terhambat ke Lokasi Kebakaran Matraman
"Kebakaran terindentifikasi pukul 16.56 WIB berdasarkan laporan warga yang menelpon Suku Dinas Gulkarmat," bunyi keterangan resmi dari Command Center Damkar Jakarta Pusat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat mengerahkan 84 personel pemadam kebakaran yang tiba di lokasi pada pukul 17.03 WIB. Proses pemadaman dimulai pukul 17.04 WIB.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.12 WIB, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan pada pukul 17.22 WIB. Seluruh rangkaian penanganan kebakaran dinyatakan selesai pada pukul 18.03 WIB.
Command Center Damkar Jakarta Pusat memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Kronologi kejadian masih dalam proses penyelidikan petugas. Korban jiwa dilaporkan nihil," demikian laporan Command Center.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




