TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Kasus pidana dugaan kekerasan verbal seorang guru sekolah dasar di Pamulang, Tangerang Selatan, terhadap muridnya kini memasuki babak baru.
Polisi berupaya untuk menerapkan restorative justice.
Dalam agenda mediasi yang didampingi Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia, sang guru, Christiana Budiyati, meminta maaf pada keluarga pelapor. Sementara itu, pelapor juga menerima maaf dari Christiana.
Namun, hingga kini, laporan terhadap Christiana belum dicabut.
Kasus guru Christiana Budiyati yang dilaporkan orang tua murid menjadi sorotan. Christiana yang berniat menegur murid agar lebih berempati pada temannya yang terjatuh saat lomba justru berbuntut pada laporan polisi.
Warga yang menyayangkan pelaporan terhadap Christiana memberikan petisi di situs Change.org bertajuk “Keadilan untuk Seorang Guru”. Petisi ini sendiri sudah ditandatangani lebih dari 26.000 warga.
Kini, publik menanti hasil dari upaya restorative justice yang tengah ditempuh polisi.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga: Pensiunan Guru Dirampok dan Dibunuh Tetangganya, Jasad Ditemukan Hangus Terbakar | BERUT
#guru #gurutegurmurid #restorativejustice #Christiana
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- guru tegur murid
- kekerasan verbal
- guru christiana
- viral kasus guru
- petisi
- restorative justice





