Jakarta, VIVA – Indonesia dilaporkan tidak menyetujui permintaan Amerika Serikat agar membeli drone produksi AS yang diajukan dalam rangkaian negosiasi perjanjian perdagangan kedua negara, menurut laporan surat kabar The Straits Times dengan mengutip sejumlah sumber terkait.
Dalam laporan yang terbit Rabu, 28 Januari 2026, disebutkan bahwa Indonesia pada dasarnya menerima berbagai syarat yang diajukan Washington dalam perundingan dagang, termasuk rencana pengalihan impor bahan bakar dari Amerika Serikat sebagai pengganti Singapura.
Meski demikian, Indonesia menolak sejumlah ketentuan yang dianggap bertentangan dengan konstitusi, di antaranya permintaan pembelian drone buatan AS yang disebutkan akan digunakan untuk pengawasan di kawasan Laut China Selatan.
Surat kabar tersebut juga melaporkan bahwa kedua negara hampir mencapai titik temu terkait penurunan tarif Amerika Serikat dari 32 persen menjadi 19 persen. Selain itu, Indonesia disebut tengah mempertimbangkan pelonggaran aturan impor mobil asal AS serta penghapusan hambatan terhadap masuknya peralatan teknologi dan medis dari Negeri Paman Sam.
Perundingan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat hingga kini masih berlanjut, dengan fokus utama pada penyelesaian detail akhir kesepakatan serta aspek administratif lainnya, sebagaimana diungkap dalam laporan tersebut.





