TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Orangtua murid memutuskan untuk tetap melanjutkan laporan polisi terkait kasus guru Sekolah Dasar (SD) di Pamulang, Tangerang Selatan, Christiana Budiyati atau Bu Budi, meski telah melakukan mediasi pada Rabu (28/1/2026).
"Pelapor memutuskan untuk tetap melajutkan Laporan Polisi yang sudah dilaporakan di Polres Tangerang Selatan," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
Selain itu, kata Boy, orangtua murid juga akan menggunakan hak jawab kepada media terkait kasus yang melibatkan Budi.
"Pelapor akan menggunakan Hak jawab kepada media," kata dia.
Meski demikian, proses mediasi masih membuka peluang penyelesaian secara damai di kemudian hari.
Baca juga: Ini Daftar Wilayah Tangerang yang Disiapkan Jadi TOD Jabodetabek
Orangtua murid selaku pelapor menyampaikan ruang mediasi dan restorative justice tetap terbuka.
"Pelapor menyampaikan masih membuka ruang mediasi atau restorative justice masih terbuka dikemudian hari," ucap Boy.
Sebelumnya, Kasaf Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan Budi telah meminta maaf kepada orangtua murid saat mediasi berlangsung.
Ia meminta maaf jika ada kesalahan selama mengajari anak-anak.
"Dari pihak terlapor menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya jika dalam hal mendidik anak ada kata-kata kurang berkenan dari anak atau pun wali murid tersebut," kata Wira.
Baca juga: 4 Hari Jalan di Tangerang Dialihkan demi Syuting Ma Dong-seok dan Lisa Blackpink
Kasus ini bermula dari peristiwa kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025. Saat itu, seorang murid terjatuh ketika digendong temannya yang belum siap.
Namun, murid yang menggendong tersebut justru meninggalkan temannya yang terjatuh.
Budi kemudian menegur murid tersebut. Tetapi, teguran itu dipersepsikan sebagai kemarahan di depan kelas.
Orangtua murid lantas melaporkan peristiwa tersebut ke pihak sekolah, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Tangerang Selatan.
Laporan ke kepolisian dibuat pada 12 Desember 2025. Polisi pun melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kasus ini turut menjadi perhatian publik setelah muncul petisi bertajuk “Keadilan Untuk Seorang Guru” di situs Change.org, yang menyebut teguran Budi merupakan bentuk nasihat dan pembinaan tanpa kata-kata kasar serta tidak ditujukan kepada individu tertentu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




