JAKARTA, KOMPAS.TV - Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Pelapor pencemaran nama baik, Damai Hari Lubis merasa apa yang disampaikan Khozinuddin ada unsur hasutan.
“Yang jelas ada kalimat khusus bahwa karena saya datang ke Solo dan Bang Eggi, menjadikan mereka dipanggil hari ini, kawan-kawan kita tiga orang nih,” katanya.
Menanggapi hal itu, terlapor yang juga tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo justru mempertanyakan soal pencemaran nama baik atau pencemaran tuyul baik. Apa maksudnya?
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/RI6quKHE_8Y
#jokowi #ijazah #jokowi
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi Anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah Lebih Dekat, Satu Langkah Makin Terpercaya!
Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini
Sumber : Kompas TV
- jokowi
- roy suryo
- damai hari lubis
- ijazah
- eggi sudjana





