Pemerintah China tidak main-main dalam menegakkan hukum di negaranya. Baru-baru ini, China mengeksekusi mati 11 orang yang terlibat geng kriminal Myanmar.
Dirangkum detikcom dari AFP sebagaimana laporan Xinhua, Kamis (29/1/2026), 11 orang itu terlibat geng kriminal dan juga masuk dalam operasi penipuan atau scam online. Mereka disebut 'anggota kunci' dari operasi scam online.
AFP melaporkan 11 orang itu dieksekusi mati hari ini. Vonis hukuman mati itu dijatuhi hakim pengadilan di Kota Wenzhou, China timur, pada September 2025 lalu. Adapun yang melakukan eksekusi adalah pengadilan itu sendiri.
Usut punya usut, 11 orang itu juga melakukan pembunuhan berencana, penganiayaan berencana, penahanan ilegal, penipuan, dan pendirian kasino. Hal itu yang membuat mereka dijatuhi hukuman mati.
(zap/azh)




