Lisa BLACKPINK Syuting dan Kota Tua Ditutup, Polisi Jelaskan soal Izinnya

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto menjelaskan ihwal perizinan shooting di wilayah hukum kepolisian Polda Metro Jaya yang melibat Kpop Idol Lisa 'BLACKPINK' di kawasan Kota Tua Jakarta. Menurut Bhudi, pihak penyelenggara sudah mengantongi izin keamanan, sehingga proses pengambilan gambar dilakukan secara sah.

"Penyelenggara : PT. Asia Media Aliansi Group. Bentuk Acara : Shooting Film "Extraction : Tygo", izin dari Mabes Polri (karena melibatkan WNA dan 2 provinsi (wilkum Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat)," kata Budhi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (29/1/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Detail Kostum Panggung Rose BLACKPINK di Tur Konser Deadline Tokyo, Sinyal Jadi Duta Levi's?

Budhi menambahkan izin diberikan sudah turun sejak 8 Desember 2025 hingga nanti 30 Maret 2026. Nantinya, proses pengambilan gambar tidak sebatas di Kota Tua melainkan sejumlah titik lain di Jakarta dan Jawa Barat.

"Waktu : 8 Desember 2025 s.d 30 Maret 2026. Tempat (Wilayah PMJ): Kota Tua, Kastil Batavia, Gedung CTC, Jembatan Baru, Muara Baru, Cikini Hospital, Bekasi dan Kota Depok," dia menandasi.

 

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
4 Pemain Kunci PSM Absen Lawan Semen Padang FC
• 18 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Kedubes Kuwait Sumbangkan 51 Tabung Oksigen ke Fasilitas Kesehatan di Indonesia sebagai Bentuk Dukungan Kemanusiaan
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Setelah Pemerintah, DPR Tolak MK Diperluas Kewenangannya
• 15 jam lalukompas.id
thumb
Menperin Beberkan Roadmap Industri Semikonduktor, Bidik Rantai Pasok Global
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Kemensos Terus Suplai Logistik dan Buka Posko Kesehatan Korban Longsor Cisarua
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.