Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto menjelaskan ihwal perizinan shooting di wilayah hukum kepolisian Polda Metro Jaya yang melibat Kpop Idol Lisa 'BLACKPINK' di kawasan Kota Tua Jakarta. Menurut Bhudi, pihak penyelenggara sudah mengantongi izin keamanan, sehingga proses pengambilan gambar dilakukan secara sah.
"Penyelenggara : PT. Asia Media Aliansi Group. Bentuk Acara : Shooting Film "Extraction : Tygo", izin dari Mabes Polri (karena melibatkan WNA dan 2 provinsi (wilkum Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat)," kata Budhi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (29/1/2026).
Advertisement
Budhi menambahkan izin diberikan sudah turun sejak 8 Desember 2025 hingga nanti 30 Maret 2026. Nantinya, proses pengambilan gambar tidak sebatas di Kota Tua melainkan sejumlah titik lain di Jakarta dan Jawa Barat.
"Waktu : 8 Desember 2025 s.d 30 Maret 2026. Tempat (Wilayah PMJ): Kota Tua, Kastil Batavia, Gedung CTC, Jembatan Baru, Muara Baru, Cikini Hospital, Bekasi dan Kota Depok," dia menandasi.


/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2020%2F08%2F29%2F672549e3-e655-453c-a5a5-9d45d95903cd_jpg.jpg)

