Makassar Tak Lanjutkan PSEL Tanpa Jaminan Lingkungan

bisnis.com
9 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyatakan tidak akan melanjutkan rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy tanpa disertai jaminan keberpihakan pada lingkungan setelah melalui proses kajian.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin pada Kamis (29/1/2026) mengatakan rapat bersama dengan PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) selaku pihak pengelola proyek PSEL juga menyimpulkan proyek itu masih harus menunggu hasil kajian terlebih dahulu.

"Kami tidak akan jalankan tanpa kajian yang matang dan tanpa memastikan perlindungan terhadap masyarakat serta lingkungan," ujarnya, dikutip dari Antara.

Munafri menekankan seluruh tahapan proyek harus berpijak pada kajian teknis, lingkungan, sosial, dan regulasi yang komprehensif sebelum memasuki tahap pelaksanaan fisik.

Meskipun kontrak kerja sama telah disepakati, Munafri mengemukakan bahwa arahan dan penjelasan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menginstruksikan seluruh proses sebelum pelaksanaan fisik dan penandatanganan dokumen pengadaan dimulai dari awal.

"Berdasarkan penjelasan dari KLH, sehubungan Makassar telah melakukan kontrak. Sebelum pelaksanaan fisik dilakukan, semuanya dianggap nol," jelasnya.

Baca Juga

  • KLH Sebut 4 Aglomerasi Siap Mulai Pembangunan PSEL pada Maret 2026
  • HKI Minta DEN Perkuat Arah Transisi Energi Hijau untuk Kawasan Industri
  • Proyek Waste to Energy dalam Pusaran Target Tinggi Pengelolaan Sampah 2026

Dalam rapat tersebut, Munafri juga secara tegas menyampaikan bahwa lokasi PSEL harus difokuskan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, sebagai pusat aktivitas pengelolaan sampah Kota Makassar.

Menurutnya, penempatan fasilitas PSEL harus berada di kawasan yang sejak awal diperuntukkan bagi aktivitas persampahan, bukan membuka lingkungan baru yang berdekatan dengan permukiman warga.

Ia menyampaikan Pemkot Makassar akan membentuk tim teknis untuk melakukan kajian komprehensif, termasuk perhitungan biaya dan risiko yang mungkin timbul.

Pemkot Makassar, lanjutnya, tidak akan memaksakan pelaksanaan proyek jika belum ada kepastian bahwa aspek teknis, lingkungan, sosial, kesehatan, dan regulasi benar-benar aman.

"Kami ingin solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Tetapi prinsipnya jelas, pembangunan tidak boleh merugikan masyarakat dan lingkungan. Semua akan diputuskan berdasarkan kajian yang terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Munafri.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jleb! Diduga Sindir Denada Soal Isu Telantarkan Anak, Lisa Mariana Beri Pesan Menohok
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Pasar Modal Bergejolak, Dirut BEI Mundur: Bentuk Tanggung Jawab
• 1 jam lalugenpi.co
thumb
Banjir Bekasi Hari Ini Rendam Ratusan Rumah di Tambun, Warga Terpaksa Mengungsi
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
60 Terdakwa Kerusuhan Akhir Agustus di Jakut Divonis 6 Bulan Penjara
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Penguin Nihilist Viral di Medsos, Jadi Simbol Burnout Manusia di Tengah Gempuran Hustle Culture
• 18 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.