JAKARTA, KOMPAS.com - Normalisasi Kali Ciliwung resmi berlanjut pada Kamis (29/1/2026), setelah sempat berhenti sejak 2017 lalu.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, normalisasi dilakukan sebagai solusi persoalan banjir di DKI Jakarta.
“Ini adalah bagian untuk mengatasi banjir jangka menengah yang ada di Jakarta. Normalisasi Sungai Ciliwung ini sempat terhenti dari tahun 2017 dan kita lanjutkan kembali,” ucap Pramono saat meninjau pembebasan lahan normalisasi Ciliwung di wilayah Cawang, Jakarta Timur, Kamis.
Baca juga: Banjir Rendam Permukiman, Normalisasi Kali Cakung Lama Terpaksa Dihentikan
Proyek normalisasi tersebut terbagi menjadi dua segmen. Segmen pertama dari Pintu Air Manggarai hingga MT Haryono sepanjang 7 kilometer, dengan rencana tanggul 14,99 kilometer.
KOMPAS.com/ RUBY RACHMADINA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau pembebasan lahan normalisasi Ciliwung kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026).
Lalu, segmen kedua dari MT Haryono hingga TB Simatupang sepanjang 12,89 kilometer, dengan rencana tanggul 18,7 kilometer.
Saat ini, total tanggul yang sudah dibangun mencapai 17,14 kilometer dari 33,69 kilometer.
Pembebasan lahan secara 'adem-ayem'
Pramono melanjutkan, untuk normalisasi Ciliwung, pembebasan lahan dilakukan langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) tanpa melalui pihak ketiga.
Nantinya, rumah warga yang dibongkar akan diganti untung.
Warga juga dapat memilih menempati rumah susun yang disediakan Pemprov DKI, dengan persyaratan tertentu.
Baca juga: Pemprov DKI Klaim Normalisasi Kali Ciliwung Bisa Kurangi Banjir hingga 40 Persen
Setiap lahan di pinggiran Ciliwung diberi tanda warna sesuai tahapannya, yakni sebagai berikut:
- Lahan dengan warna merah menandakan pembayaran ganti rugi sudah dilakukan.
- Lahan yang akan dibayarkan pada minggu berikutnya diberi warna pink.
- Lahan yang diberi warna kuning masih dalam tahap proses pemberkasan.
Pramono pun menegaskan, pembebasan lahan untuk proyek normalisasi Sungai Ciliwung dilakukan secara tenang tanpa menimbulkan polemik di masyarakat.