PAN mengusulkan penghapusan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) dalam pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. PKS menilai PT justru masih dibutuhkan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas politik.
"Kami memandang bahwa keberadaan parliamentary threshold (PT) masih dibutuhkan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan (governmentability)," kata Sekjen PKS M Kholid, Jumat (30/1/2026).
Menurut Kholid, ambang batas berfungsi memitigasi fragmentasi di parlemen yang berlebihan. Dengan begitu, proses pengambilan kebijakan strategis tidak terjebak dalam kebuntuan akibat terlalu banyaknya kepentingan yang terpecah-pecah.
"Dengan komposisi partai yang lebih terukur, merepresentasikan suara rakyat yang signifikan, maka DPR dapat bekerja lebih optimal, efektif dan efisien dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran maupun pengawasan," katanya.
Terkait usulan fraksi gabungan oleh PAN, PKS memandang bahwa fraksi bukan sekadar wadah administratif. Menurutnya, fraksi merupakan representasi platform, ideologi, dan arah perjuangan politik setiap partai sehingga tidak bisa dipaksakan dalam satu fraksi gabungan.
"Menyatukan partai-partai tanpa kesamaan platform hanya akan mengaburkan mandat konstituen dan menurunkan kualitas representasi kebijakan di parlemen yang seharusnya berbasis pada aspirasi politik dan platform perjuangan," ujar Kholid.
(fca/ygs)



