Bertumpu pada Asabri Cs 'Selamatkan' Bursa, Intip Poin Penting Pengumuman OJK Soal MSCI

bisnis.com
8 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA – Jajaran direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), self-regulatory organization (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan pada Kamis (28/1/2026) guna membahas keputusan Morgan Stanley Composite Index (MSCI) yang membekukan rebalancing indeks saham-saham Indonesia. Secara reguler, MSCI akan mengumumkan peta saham pilihan baru melalui rebalancing pada Februari mendatang.

Dalam pertemuan di jeda pertama perdagangan pasar saham, otoritas Bursa mengambil sejumlah keputusan krusial ihwal arah baru pasar saham Indonesia selepas kejadian ini. Bisnis telah merangkum sejumlah poin penting dari pertemuan tersebut:

Pertama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dijadwalkan akan bertemu dengan pihak MSCI pada Senin (2/2/2026). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menerangkan bahwa hal ini dilakukan guna mengetahui kebutuhan MSCI.

“Jadi kami take it seriously. Kami terus berdiskusi dengan mereka, hopefully Mei akan sesuai dengan harapan MSCI,” kata Inarno di BEI, Kamis (28/1/2026).

Sejalan dengan itu, OJK juga memutuskan untuk secara sementara waktu akan berkantor di BEI. Hal itu dilakukan guna memastikan upaya perbaikan yang dilakukan oleh otoritas, berjalan.

Kedua, SRO bakal menerbitkan aturan mengenai penerapan free float minimum 15% yang akan diterbitkan dalam waktu dekat dengan transparansi yang baik. Selain itu, otoritas juga bakal memberikan tenggat waktu bagi emiten tercatat untuk melakukan penyesuaian dan memberikan opsi exit policy dengan proses pengawasan yang tertata.

Baca Juga

  • OJK Tetapkan Free Float jadi 15%, Intip Skenario Liquidity Provider yang Disiapkan
  • Apa Itu MSCI dan Mengapa Masuk Indeks MSCI Bisa Menggerakkan Harga Saham?
  • Goldman Sachs Turunkan Peringkat Saham Indonesia Usai Peringatan MSCI

Aturan baru itu akan diterapkan baik bagi emiten yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia maupun emiten anyar melalui IPO. Peningkatan likuiditas hingga 100% dari kondisi saat ini diharapkan diserap oleh liquidity provider (LP). 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan peningkatan batas free float membuka peluang masuknya investor institusi domestik untuk memperkuat likuiditas pasar. Dia mencontohkan asuransi milik negara seperti Asabri ataupun pengelola dana pekerja yakni BPJS Ketenagakerjaan dapat mengambil peran. 

“BPJS Ketenagakerjaan dan Asabri bisa masuk. [Selain itu] Saya rasa Danantara untuk meningkatkan liquidity, bisa lewat liquidity provider. Jadi tidak langsung sebagai LP, tapi dari anak usaha seperti Mansek (Mandiri Sekuritas) dan lainnya,” ujar Inarno di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (29/1/2026).

Sejalan dengan itu, Ketua OJK Mahendra Siregar mengatakan kemudahan investor institusi dalam berinvestasi telah diimplementasikan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 118/2025 Tentang Tata Cara Pengelolaan Investasi oleh PT Taspen dan PT Asabri (Persero). 

"[Upaya untuk mengajak investor institusi masuk ke pasar modal] sudah dan akan terus dilakukan. Kami berharap peraturan untuk BPJS akan menyusul," kata Mahendra.

Ketiga, regulator bakal membuka data pemilik manfaat akhir dari pemegang saham dari 100 emiten. Hal itu sejalan dengan permintaan MSCI guna mengetahui konsentrasi kepemilikan saham.

Keempat, menindaklanjuti proposal yang telah dibuat oleh BEI dan KSEI mengenai pengecualian investor dalam kategori corporate and others dalam free float dan mempublikasikan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5%, regulator memastikan akan mengikuti permintaan MSCI hingga final.

IHSG - TradingView

Proposal ini dibagi menjadi dua kategori yakni immediate term dan medium term. Pada immediate term, regulator berupaya menyesuaikan kebutuhan MSCI secepatnya. Regulator menargetkan bahwa Maret 2026 proposal tersebut telah disetujui. Sementara terhadap medium term, yaitu keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham di bawah 5% akan disetujui secepatnya.

“Apapun respons dari MSCI terhadap hal tadi, kami akan memastikan bahwa kemudian penyesuaian yang dilanjut jika diperlukan akan dilaksanakan sampai final, sehingga diterima sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI,” katanya.

Kelima, dalam kaitannya dengan ketersediaan informasi dan penyesuaian tambahan dalam request MSCI terkait kepemilikan saham di bawah 5%, regulator berkomitmen untuk melakukannya sesuai dengan best practice international.

Langkah darurat OJK dan SRO sebagai reaksi pasar pasca pengumuman MSCI. Lembaga rujukan investasi global itu mengancam akan menurunkan kelas Indonesia sebagai frontier market alias negara berisiko tinggi dan capital gain tinggi jika tidak berbenah hingga Mei mendatang. 

Dampak keputusan penurunan kelas pasar modal Indonesia menjadi frontier market  adalah investor pasif seperti reksa dana dan dana pensiun global yang memarkir uangnya di Indonesia akan keluar karena tidak sejalan dengan aturan risiko internal mereka. 

--

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sidang Isbat Awal Ramadan Digelar 17 Februari 2026
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Kemensos Dirikan Dapur Umum dan Kirim Ribuan Paket Bantuan Korban Banjir Subang
• 26 menit lalukumparan.com
thumb
Bank Jateng Dukung Program Loyalitas MyAmbarrukmo
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Anggota DPR Minta Izin Tambang Dipermudah: Masyarakat Butuh Makan
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Nvidia, Microsoft, dan Amazon Akan Investasi Rp1.000 Triliun di OpenAI
• 23 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.