Bisnis.com, SEMARANG — Universitas Diponegoro (Undip) telah membuka banyak kuota mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026. Setiap program studi memiliki daya tampung yang berbeda, sesuai dengan kemampuan akademik, kebutuhan sumber daya, serta aturan pendaftaran mahasiswa baru tahun ini.
Dikutip dari akun instagram @pmb.undip, Jumat (30/1/2026), berikut adalah informasi lengkap terkait daya tampung penerimaan mahasiswa baru untuk setiap program studi di Universitas Diponegoro melalui jalur SNBP 2026.
Simak jumlah penerimaan Universitas Diponegoro:1. Fakultas Hukum
Hukum: 184
2. Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Manajemen: 78
Ekonomi: 60
Akuntansi: 78
Ekonomi Islam: 36
Bisnis Digital: 24
3. Fakultas Ilmu Budaya
Sastra Indonesia: 44
Sastra Inggris: 43
Sejarah: 35
Ilmu Perpustakaan dan Informasi: 39
Bahasa dan Kebudayaan Jepang: 39
Antropologi Sosial: 40
4. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Administrasi Publik: 50
Administrasi Publik (Kampus Rembang): 30
Administrasi Bisnis: 56
Ilmu Pemerintahan: 52
Ilmu Komunikasi: 56
Hubungan Internasional: 42
5. Fakultas Psikologi
Psikologi: 80
6. Fakultas Kesehatan dan Masyarakat
Kesehatan Masyarakat: 82
Keselamatan dan Kesejahteraan Kerja: 30
7. Fakultas Kedokteran
Kedokteran: 60
Keperawatan: 55
Gizi: 35
Farmasi: 20
Kedokteran Gigi: 15
8. Fakultas Peternakan dan Pertanian
Peternakan: 70
Teknologi Pangan: 48
Agribisnis: 44
Agroekoteknologi: 44
Agribisnis Kampung Batang: 20
9. Fakultas Sains dan Matematika
Matematika: 66
Biologi: 63
Kimia:63
Fisika: 63
Statistika: 44
Informatika: 50
Bioteknologi: 28
10. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
Manajemen Sumberdaya Perairan: 37
Akuakultur: 45
Perikanan Tangkap: 38
Ilmu Kelautan: 50
Oseanografi: 50
Teknologi Hasil Perikanan: 42
Teknologi dan Bisnis Perikanan dan Kelautan:15
11. Fakultas Teknik
Teknik Sipil: 50
Arsitektur: 44
Teknik Mesin: 46
Teknik Kimia: 50
Teknik Elektro: 46
Perencanaan Wilayah dan Kota: 50
Teknik Industri: 48
Teknik Lingkungan: 44
Teknik Perkapalan: 42
Teknik Geologi: 38
Teknik Geodesi: 40
Teknik Komputer: 42
Teknik Industri Kampus Batang: 12
12. Program Studi Sekolah VokasiDepartemen Teknologi Industri: 26
Teknologi Rekayasa Kimia Industri: 26
Rekayasa Perancangan Mekanik: 26
Teknologi Rekayasa Otomasi: 26
Teknologi Rekayasa Konstruksi Perkapalan: 24
Teknik Listrik Industri: 26
13. Departemen Sipil dan Perencanaan
Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan: 30
Teknik Infrastruktur Sipil dan Perencanaan Arsitektur: 42
14. Departemen Bisnis dan Keuangan
Akuntansi Perpajakan: 86
Manajemen dan Administrasi Logistik: 46
15. Departemen Informasi dan Budaya
Bahasa Asing Terapan: 30
Informasi dan Humas: 46
Ketentuan Umum SNBP 2026
Dilansir dari laman resmi PMB Universitas Diponegoro, ketentuan umum SNBP 2026 sebagai berikut.
1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan PTN. Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus: Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar.
3. Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen.
4. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS dan siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
5. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB
6. Sekolah dapat memasukkan siswa eligible tanpa harus menunggu siswa memiliki Akun SNPMB Siswa.
7. Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
9. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026, SNBP 2025 dan SNBP 2024 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2026.
10. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri tahun 2026 di PTN manapun.
Persyaratan Siswa Pendaftar SNBP 2026
1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
3. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
4. Memiliki prestasi akademik.
5. Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.





