JAKARTA, KOMPAS.com- Rapat pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memulihkan status Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya sebagai ketua umum PBNU.
Rapat pleno ini memutuskan untuk meninjau kembali sanksi pemberhentian Gus Yahya yang dijatuhkan pada 9 Desember 2025 lalu dem menjaga keutuhan organisasi NU dan kemaslahatan yang lebih besar.
"Dengan keputusan tersebut, posisi KH. Yahya Cholil Staquf dipulihkan sebagai Ketua Umum PBNU," ucap Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar saat membacakan hasil rapat pleno, dikutip dari siaran pers, Jumat (30/1/2026).
Miftachul menyebutkan, rapat pleno juga menerima permohonan maaf Gus Yahya yang lalai dan tidak cermat dalam mengundang narasumber pada sebuah acara yang digelar PBNU.
"PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKNNU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas," kata Miftachul.
Rapat pleno pun menerima pengembalian mandat dari KH Zulfa Mustofa yang sempat menjadi penjabat ketua umum PBNU usai Gus Yahya dicopot pada Desember 2025 lalu.
Selain itu, rapat pleno juga memulihkan komposisi kepengurusan PBNU sebagaimana hasil Muktamar ke-34 NU, seperti telah diperbarui melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2024.
Baca juga: PBNU Tetapkan Jadwal Munas, Konbes, dan Muktamar Ke-35 NU 2026
Pleno juga menyepakati untuk meninjau kembali seluruh surat keputusan, baik di tingkat PWNU, PCNU, maupun SK lainnya, yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal sesuai dengan ketentuan SK PAW Tahun 2024.
Miftachul melanjutkan, rapat pleno turut menyepakati jadwal pelaksanaan muktamar NU pada pertengahan 2026.
"Terkait agenda organisasi, rapat menetapkan Munas dan Konbes NU 2026 akan digelar pada bulan Syawal 1447 H atau April 2026, sementara Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026," kata Miftachul.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang