JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka keran penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler untuk tahun anggaran 2026 pada Februari ini.
Bagi masyarakat, munculnya status aktif dalam pangkalan data terpadu menjadi tanda mutlak bahwa mereka berhak menerima pencairan, baik untuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan proses distribusi bantuan tahap pertama yang mencakup periode Januari, Februari, dan Maret, kini sedang bergulir.
Namun, ia mengingatkan agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memahami bahwa "tanda" kepesertaan tersebut tidak bersifat permanen alias bisa dicabut sewaktu-waktu.
Baca Juga: Insentif Lebaran 2026 Disiapkan Rp13 Triliun, Diskon Transportasi hingga Bansos
Pemerintah akan menerapkan evaluasi data secara menyeluruh dan ketat pada April mendatang untuk mengakomodasi dinamika kependudukan yang terus bergerak.
"Sekarang sudah proses penyaluran. Nah, nanti pada bulan April dievaluasi. Ada perubahan daftar, karena dinamis dan terus diperbaharui," ujar Saifullah, Rabu (28/1/2026).
Tanda seseorang masih layak menerima bantuan atau harus dicoret sangat bergantung pada kondisi ekonomi terkini.
Jika sebuah keluarga dinilai mengalami peningkatan ekonomi atau "naik kelas", posisi mereka dalam daftar penerima akan digantikan oleh warga lain yang baru masuk kategori miskin atau lebih membutuhkan.
Selain faktor ekonomi, tanda kepesertaan juga bisa hilang akibat peristiwa kependudukan lain seperti kematian, pernikahan, hingga perpindahan domisili.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- Bansos 2026
- Cek Bansos KTP
- PKH 2026
- BPNT 2026
- Kemensos
- Saifullah Yusuf




