Tunggakan Iuran JKN Akan Dihapus, Ini Syaratnya

celebesmedia.id
8 jam lalu
Cover Berita

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kabar gembira. Tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini dibenarkan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar.

Program ini ditujukan untuk memastikan seluruh warga negara mendapatkan perlindungan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menjelaskan, Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) telah memulai terobosan penting melalui kebijakan tersebut.

“Ini akan segera terwujud dan kita pastikan semua warga memiliki proteksi kesehatan yang terjangkau dan berkualitas,” ucap Cak Imin, dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/1).

 diklaim akan sangat membantu masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan akibat menunggak pembayaran iuran.

Penghapusan tunggakan iuran JKN diharapkan mampu memutus mata rantai kemiskinan sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat. Karenanya Program penghapusan tunggakan iuran JKN ini diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.

Warga yang telah dibantu melalui penghapusan tunggakan dan memenuhi kriteria, kata Cak Imin akan diarahkan masuk ke dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Kita pastikan tidak ada warga yang kehilangan proteksi kesehatan hanya karena ketidakmampuan membayar,” kata Cak Imin.

Syarat Pemutihan Tunggakan Iuran JKN

Meski demikian ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi penerima manfaat terkait penghapusan tunggakan iuran JKN, yakni:

Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), 

Peserta beralih ke dalam kategori Peserta Bantuan Iuran (PBI)

Peserta dari kalangan tidak mampu

Peserta dengan status Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang diverifikasi Pemda.



Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Minum Teh Setelah Makan? Ini Jeda Waktu yang Disarankan Ahli
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Aktivasi Rekening PIP 2025 Diperpanjang hingga 28 Februari 2026, Siswa Diminta Segera Cek Status
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
Gagal Manfaatkan Koreksi Dolar, Harga Bitcoin (BTC) Anjlok ke US$84.000!
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat hingga Tarif Tol untuk Mudik Lebaran
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gus Yahya Dukung Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Gaza: Kita Harus Hadir di Semua Arena
• 1 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.