Eksodus WNI dari Sindikat Penipuan Kamboja Belum Reda, 2.752 Orang Mengadu ke KBRI Phnom Penh

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Arus kepulangan warga negara Indonesia (WNI) yang keluar dari sindikat penipuan daring di Kamboja masih terus berlangsung.

Memasuki dua pekan sejak lonjakan terjadi, jumlah WNI yang meminta bantuan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh terus bertambah signifikan.

Hingga Kamis (29/1/2026) pukul 18.30 waktu setempat, tercatat sebanyak 2.752 WNI telah melapor dan mendatangi KBRI Phnom Penh untuk memohon fasilitasi kepulangan ke Tanah Air. Data tersebut menunjukkan gelombang pemulangan masih jauh dari selesai.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa sebagian dari ribuan WNI tersebut telah berhasil kembali ke Indonesia, meski jumlahnya masih terbatas.

“Dari 2.752 WNI yang melapor, sebagian sudah kembali ke Indonesia, namun jumlahnya masih relatif kecil,” ujar Santo, dalam keterangan resmi, Jumat (30/1/2026).

Untuk mempercepat proses pemulangan, KBRI Phnom Penh terus mengintensifkan asesmen terhadap laporan yang masuk.

Hingga saat ini, sekitar 50 persen dari total laporan telah melalui proses asesmen, dan belum ditemukan indikasi WNI sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Di sisi administrasi, KBRI mempercepat penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

Upaya ini diperkuat dengan kehadiran tim perbantuan teknis kedua dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang tiba di Phnom Penh pada Rabu (28/1/2026) malam dan langsung melakukan pelayanan di lapangan.

Selain itu, KBRI Phnom Penh juga aktif berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk meringankan sanksi keimigrasian bagi WNI yang mengalami overstay.

Hasilnya, hampir 800 WNI telah mendapatkan keringanan hukuman dan diminta oleh otoritas setempat untuk segera mengatur perjalanan pulang ke Indonesia.

Di tengah keterbatasan kapasitas penampungan sementara dan terus bertambahnya jumlah WNI yang datang, KBRI mengimbau agar WNI yang telah mengantongi SPLP serta memperoleh keringanan denda keimigrasian segera membeli tiket dan memproses kepulangan secara mandiri.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penumpukan di lokasi penampungan dan memastikan pelayanan tetap optimal bagi WNI lainnya yang masih menunggu proses.

KBRI Phnom Penh juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan serta memfasilitasi perawatan medis bagi WNI yang membutuhkan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Suku Bunga Dolar Masih Tinggi, Trump Mau Umumkan Calon Ketua The Fed Pekan Depan
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Buntut Kasus Bela Istri dari Jambret, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan
• 4 jam lalukompas.id
thumb
Soal Liquidity Provider, Danantara Akan Masuk Lewat Sekuritas BUMN
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jokowi Bakal Beri Arahan ke Kader PSI Besok
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Bareskrim Kejar Dalang Penyelundupan Pasir Timah 7,5 Ton ke Malaysia
• 15 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.