Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga meningkatkan pemantauan terhadap kondisi jalan rusak yang membutuhkan perbaikan. Selain itu, respons cepat terhadap setiap temuan kerusakan jalan di lapangan juga menjadi perhatian.
Tidak hanya itu, masyarakat kini juga dapat melaporkan temuan jalan rusak melalui berbagai kanal pengaduan resmi yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. Kini laporan tidak hanya bisa dilakukan di aplikasi JAKI, tetapi juga dapat disampaikan langsung ke Posko Dinas Bina Marga melalui hotline 021-3844444.
Advertisement
Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny layanan posko aduan ini dapat dihubungi melalui telepon maupun aplikasi WhatsApp untuk memudahkan warga menyampaikan laporan secara cepat.
“Keberadaan hotline ini diharapkan menjadi sarana efektif bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas di Jakarta,” kata Wenny dalam keterangannya, dikutip Jumat (30/1/2026).
Ia menyampaikan, Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan sangat mengapresiasi peran aktif yang diambil masyarakat dalam melaporkan kerusakan jalan. Pasalnya, kata Wenny laporan dari warga sangat membantu percepatan penanganan jalan rusak di lapangan.
“Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti agar jalan rusak tidak menimbulkan risiko kecelakaan bagi pengendara,” katanya.




