OJK dan BEI Siap Naikkan Batas Free Float Saham Jadi 15 Persen Mulai Februari 2026

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menaikkan batas minimum free float saham dari yang semula 7,5 persen menjadi 15 persen, mulai berlaku pada Februari 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara transparan untuk seluruh emiten yang tercatat di pasar modal Indonesia maupun yang baru akan melakukan Initial Public Offering (IPO).

"SRO akan menerbitkan aturan untuk free float minimal 15 persen yang akan dilakukan dalam waktu dekat, dengan transparansi yang baik dan bagi emiten yang dalam jangka waktu tertentu," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa emiten yang tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut akan dikenakan kebijakan keluar dari bursa (exit policy).

"Tapi esensinya adalah bahwa 15 persen itu berlaku menyeluruh," ujarnya.

Penyesuaian dan Respons Terhadap Masukan Global

Mahendra menjelaskan bahwa proses penyesuaian akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk merespons masukan dari lembaga global seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI).

"Apapun respon MSCI, jika diperlukan akan dilaksanakan sampai final sehingga diterima sesuai yang dimaksudkan oleh MSCI," tegas Mahendra.

OJK menyatakan komitmennya dalam memenuhi standar internasional, terutama menyangkut transparansi data kepemilikan saham di bawah 5 persen, termasuk klasifikasi investor dan struktur kepemilikannya.

"Kepemilikannya kami komitmen akan melakukannya sesuai based practice international. Kami akan melakukan dan memastikan memenuhi sesuai bpi," ungkap Mahendra.

MSCI sebelumnya merilis hasil konsultasi global terkait evaluasi free float saham di Indonesia yang langsung menyita perhatian pelaku pasar.

Beberapa investor internasional menyambut baik rencana penggunaan Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan dari KSEI sebagai referensi tambahan.

Namun, mayoritas investor masih mengkhawatirkan akurasi klasifikasi pemegang saham yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan struktur kepemilikan aktual.

Keraguan ini membuat penilaian objektif terhadap besaran free float saham menjadi sulit dilakukan secara akurat.

Sebagai informasi, free float saham adalah porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan bebas oleh publik di pasar modal.

Saat ini, batas minimum free float yang berlaku di Indonesia adalah sebesar 7,5 persen.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mengenal MSCI dan Dampaknya terhadap Arus Modal Global
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 700 Meter
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Panduan Lengkap Membuat Paspor Anak, Ini Penjelasan Imigrasi
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Pencarian Korban Longsor Bandung Barat Terkendala Cuaca
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Curah Hujan Tinggi, Pramono Terapkan PJJ dan WFH Sampai 1 Februari 2026
• 10 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.