Jumat Keramat, Gus Yaqut Akan Penuhi Panggilan KPK soal Korupsi Kuota Haji

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut disebut akan memenuhi panggilan tim penyidik KPK, Jumat (30/1/2026). Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka bersama eks statusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. 

Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie saat dikonfirmasi perihal kehadiran eks Menag.

Adapun, Gus Yaqut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024."Hadir sesuai panggilan KPK," kata Anna saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.

Baca Juga :
KPK Panggil Gus Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji Hari Ini

Namun demikian, Anna tidak menjelaskan secara detail pada pukul berapa Gus Yaqut akan tiba di kantor Komisi Antirasuah.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut pada Jumat (30/1/2026).

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
TP PKK Provinsi DKI Jakarta dan PAM JAYA Bagikan Toren Air Gratis untuk Warga
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Bocoran Xiaomi 17T: Langsung Lompat Nama, Bawa Baterai 6.500 mAh dan Fokus pada ISP Baru
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Siap-siap, Pemerintah Siapkan Insentif hingga Rp13 Triliun untuk Ramadhan dan Lebaran 2026
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Siber Lewat APK Ilegal
• 18 jam lalumerahputih.com
thumb
PB ORADO Tunjuk Jhon LBF Perkuat Citra Domino sebagai Olahraga Nasional
• 18 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.