Merahputih.com - PT Pintu Kemana Saja (PINTU) memperingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman siber berupa file Android Package Kit (APK) ilegal guna melindungi aset digital.
Langkah ini merespons lonjakan serangan malware yang mengincar pengguna Android melalui metode penginstalan aplikasi di luar penyedia resmi Google Play.
Baca juga:
Transaksi Digital di Pasar Tradisional Jakarta pada Tahun 2025 Meroket 47 Persen
Data terbaru dari Kaspersky menunjukkan tren yang mengkhawatirkan bagi pengguna perangkat mobile. Pada kuartal III-2025, ancaman siber terhadap pengguna Android tercatat melonjak hingga 38% dibandingkan kuartal sebelumnya.
Kenaikan drastis ini dipicu oleh praktik sideloading atau mengunduh aplikasi melalui pihak ketiga yang tidak terverifikasi.
Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad, menegaskan bahwa mengunduh aplikasi dari sumber tidak resmi membuka pintu bagi peretas untuk menguasai perangkat korban.
“Modus kejahatan siber berbasis file APK ini punya dampak negatif yang serius seperti akses ilegal kepada data pribadi karena di dalam APK ini disematkan malware yang telah dirancang beroperasi secara tidak sah untuk mencuri data-data penting pengguna hingga aset dalam aplikasi layanan keuangan yang dimiliki,” ujar Iskandar.
Langkah Preventif Lindungi Aset CryptoGuna mengantisipasi kerugian finansial, PINTU mewajibkan pengguna untuk hanya menggunakan aplikasi versi resmi. Setelah mengunduh dari Google Play, pengguna harus melalui proses Know Your Customer (KYC) yang ketat sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia untuk memastikan validitas identitas investor.
Baca juga:
Warga Jakarta Siapkan Saldo E-Wallet! Donasi Digital Menjamur Saat Malam Tahun Baru di Lokasi Berikut
Selain pemilihan sumber unduhan, penerapan keamanan berlapis pada perangkat menjadi kunci utama dalam menjaga ekosistem investasi yang sehat.
“Langkah pencegahan lainnya yang bisa dilakukan adalah pengguna Android dapat mengaktifkan fitur bawaan Play Protect untuk memindai dan mendeteksi aplikasi berbahaya. Selain itu, selalu perbarui aplikasi PINTU ke versi terbaru untuk meningkatkan perlindungan, dan pastikan mengubah password secara berkala serta mengaktifkan two-factor authentication (2FA),” tambah Iskandar.





