jpnn.com, SEMARANG - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mendukung institusi Kepolisian Republik Indonesia alias Polri tetap berada di bawah presiden langsung.
Menurutnya, hal itu merupakan salah satu pencapaian besar Reformasi 1998 yang harus terus dijaga.
BACA JUGA: Sejumlah Tokoh NU Tegaskan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
“Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risikonya. Hasil reformasi 1998 itu justru menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden,” kata Haedar di Universitas Muhammadiyah Semarang, Kamis (29/1) malam.
Menurutnya, alih-alih kembali mengubah struktur kelembagaan, bangsa ini seharusnya fokus pada konsolidasi reformasi yang sudah berjalan.
BACA JUGA: Soroti Wacana Polri di Bawah Kementerian, Hirwansyah: Cacat Hukum
Perubahan struktural dinilai justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Muhammadiyah, kata Haedar, berpandangan bahwa persoalan yang muncul di institusi negara baik Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya lebih tepat diselesaikan melalui reformasi internal.
BACA JUGA: PSI Dukung Polri Tetap Berada di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
“Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif,” ujarnya.
Haedar juga mengingatkan bahwa menempatkan institusi seperti TNI atau Polri di bawah kementerian justru berisiko menambah problem birokrasi.
Ia menilai reformasi birokrasi di tingkat kementerian sendiri belum sepenuhnya tuntas dan masih dihadapkan pada persoalan korupsi.
“Kalau ditempatkan di bawah kementerian, bisa muncul problem baru. Reformasi birokrasi di kementerian saja belum selesai,” katanya.
Ia menegaskan, mempertahankan Polri di bawah Presiden dengan perbaikan internal yang berkelanjutan merupakan pilihan paling rasional untuk menjaga konsistensi arah reformasi dan mencegah kontroversi yang membingungkan publik.
“Supaya tidak muncul kontroversi yang membuat rakyat bingung soal arah bangsa ini ke mana,” ucapnya.
Haedar menambahkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden sejalan dengan platform reformasi nasional sejak 1998.
Ia juga meyakini pandangan serupa dianut oleh berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya, yakni mendorong penguatan reformasi internal sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Pandangan ormas-ormas itu pada umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi,” pungkasnya. (dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif


:strip_icc()/kly-media-production/medias/3381648/original/079106200_1613731347-20210219-BANJIR-CIPINANG-MELAYU-HERMAN-4.jpg)
