Kursi Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) kini kosong. Hal itu terjadi usai Iman Rachman mengundurkan diri dari Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (30/1).
Iman Rachman mengatakan keputusan yang diambil menurutnya menjadi yang terbaik untuk pasar modal. Ia berharap dengan pengunduran dirinya menjadi lebih baik.
“Sebagai bentuk tanggung jawab apa yang terjadi dua hari ini menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama BEI,” kata Iman.
Lalu siapa pengganti sementara posisi Direktur Utama?
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan penunjukan pejabat sementara direktur utama akan dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Sedang dalam proses ya,” kata Kautsar ketika dihubungi wartawan, Jumat (30/1).
Lebih lanjut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan dirinya memandang dan menghargai keputusan Iman Rachman sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kondisi pasar saat ini. OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak mengganggu operasional Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Seluruh fungsi perdagangan kliring dan penjaminan dan kustodian berjalan normal,” ucap Inarno ketika dihubungi wartawan, Jumat (30/1).
Adapun kinerja BEI dalam beberapa hari terakhir disorot terutama usai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga trading halt dalam dua hari beruntun. Pasar merespons negatif pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menangguhkan rebalancing indeks saham Indonesia pada Februari 2026.
Seiring dengan gonjang-ganjing di pasar modal hingga IHSG rontok dua hari beruntun, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantas mengambil langkah cepat. Salah satunya yaitu OJK mulai berkantor di BEI hari ini untuk mengawasi reformasi bursa.
Selain itu, OJK juga segera menerbitkan peraturan terkait demutualisasi BEI yang akan tuntas pada triwulan pertama tahun ini. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
“Kami bisa sampaikan juga kami memahami dalam diskusi dengan pemerintah bahwa pemerintah akan menerbitkan peraturan terkait demutualisasi bursa dalam kuartal pertama tahun ini,” ucap Mahendra di Gedung BEI, Jakarta, kamis (29/1).


