JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Kehadirannya ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Berdasarkan pantauan Kompas.com pukul 13.17 WIB, Gus Yaqut terlihat mengenakan kemeja putih berlengan panjang, celana panjang hitam dan peci dengan kelir serupa.
Dalam kesempatan ini, dia tampak didampingi oleh kuasa hukumnya, Melissa Anggraini, dan beberapa orang lainnya.
Tidak banyak yang dia sampaikan kepada awak media yang telah menunggu kedatangannya.
Baca juga: Gus Yaqut Bakal Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Kuota Haji
“Ya saya dipanggil sebagai saksi, untuk memberikan kesaksian atas saudara Ishfah (Ishfah Abidal Aziz),” jelas dia.
Adapun Ishfah Abidal Aziz merupakan mantan staf khusus Yaqut, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kuota haji, bersama Gus Yaqut.
Untuk menjalani pemeriksaan ini, Gus Yaqut mengaku membawa buku untuk mencatat selama menjalani pemeriksaan.
“Saya bawa booknote saja buat mencatat,” tegas dia.
Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Jumat (9/1/2026).
“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat.
Baca juga: KPK Panggil Gus Yaqut Hari Ini, Dalami Kerugian Keuangan Negara
Berdasarkan catatan Kompas.com, Yaqut sudah beberapa kali diperiksa dalam perkara ini. Ia terakhir kali diperiksa pada 16 Desember 2025.
Ketika itu, Yaqut tidak ingin berbicara panjang lebar soal pemeriksaan yang ia jalani.
"Tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya, tanyakan ke penyidik ya. Nanti tolong ditanyakan,” kata Yaqut saat meninggalkan kantor KPK.