Bea Cukai Tutup Tahun 2025 dengan Penerimaan Negara Tembus Rp300,3 Triliun

eranasional.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menutup tahun 2025 dengan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp300,3 triliun, meningkat tipis 0,02% (yoy) dibandingkan 2024.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan cpaian ini menunjukkan ketahanan fiskal di tengah perlambatan perdagangan global dan optimalisasi berbagai fasilitas perdagangan.

“Jika dirinci, penerimaan cukai tercatat sebesar Rp221,7 triliun, yang secara tahunan mengalami kontraksi 2,1% seiring penurunan produksi hasil tembakau,” ucap Nirwala dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (30/01/2026).

Sementara itu, dikatakan dia, penerimaan bea keluar melonjak signifikan menjadi Rp28,4 triliun, tumbuh 36,1% (yoy) dan jauh melampaui target APBN.

Adapun penerimaan bea masuk mencapai Rp50,2 triliun, turun 5,3% (yoy) akibat perlambatan impor dan meningkatnya pemanfaatan fasilitas Free Trade Agreement (FTA).

“Kinerja positif penerimaan bea keluar didorong oleh kenaikan harga CPO global, peningkatan volume ekspor kelapa sawit, serta relaksasi kebijakan ekspor konsentrat tembaga,” ujar , Nirwala.

Di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan kejahatan lintas batas, Bea Cukai terus menjalankan fungsinya secara profesional, adaptif, dan akuntabel.

Penindakan Narkotika

Masih di kesempatan yang sama, Nirwala menegaskan sebagai garda terdepan pengawasan lalu lintas barang, Bea Cukai menjalankan peran krusial dalam melindungi masyarakat.

“Posisi geografis Indonesia yang berada di jalur perdagangan dunia menjadikannya rawan terhadap penyelundupan, termasuk narkotika dan barang berbahaya lainnya,” ujar dia.

Sepanjang 2025, Nirwala mengklaim Bea Cukai berhasil menyelamatkan sekitar 33 juta jiwa dari bahaya narkotika yang berpotensi masuk dan beredar di Indonesia.

“Di bidang ini, tercatat 1.806 penindakan narkotika dengan total barang bukti mencapai 18,4 ton, melonjak 146,6% (yoy),” ujar dia.

Selain narkotika, Nirwala mengatakan Bea Cukai juga melakukan penindakan terhadap berbagai barang ilegal dan berbahaya, seperti pakaian bekas, limbah elektronik, perdagangan satwa liar, serta pelanggaran administrasi kepabeanan.

“Sepanjang 2025, lebih dari 14.000 penindakan di bidang kepabeanan dilakukan dengan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp7,6 triliun,” ucap Nirwala.

Di sektor cukai, lanjut kata dia, penindakan dilakukan secara intensif untuk melindungi masyarakat dan menciptakan keadilan berusaha.

Dengan menggandeng aparat penegak hukum lainnya, dikatakan Nirwala, Bea Cukai melakukan 21.470 penindakan cukai dengan nilai barang hasil penindakan sebesar Rp2,3 triliun.

“Penindakan ini didominasi oleh rokok ilegal, yaitu 20.537 kasus dengan jumlah barang bukti mencapai sekitar 1,4 miliar batang, meningkat 77,3% dibandingkan tahun sebelumnya,” tandas Nirwala.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ungkap Identitas Perampok Sadis Tewaskan Bocah 5 Tahun di Boyolali, Polisi Olah TKP
• 15 jam lalurctiplus.com
thumb
IHSG Bangkit Usai Tekanan, Dibuka Menguat Lebih dari 1 Persen
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Iman Rachman Mundur dari Jabatan Dirut BEI Imbas IHSG Anjlok 2 Hari Berturut-turut
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Dirut BEI Iman Rachman Resmi Mengundurkan Diri
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Jasad di Gumuk Pasir Bantul Korban Pembunuhan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
• 52 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.