Polres Bantul mengungkap jasad HM (69) yang ditemukan di area wisata Gumuk Pasir Parangtritis, Bantul, dengan wajah penuh luka pada Rabu (28/1) merupakan korban pembunuhan.
Polres Bantul telah menetapkan dua tersangka berinisial RM (42), warga Ampel, Boyolali, dan FM (61) yang beralamat di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
“Dari hasil pemeriksaan, Polres Bantul sudah menetapkan dua orang terduga pelaku sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan dan atau tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum (pengeroyokan) terhadap orang hingga meninggal dunia,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1).
Sebelumnya, Polsek Kretek menerima laporan soal penemuan mayat laki-laki yang tergeletak di semak-semak area Gumuk Pasir Parangtritis oleh warga yang sedang mencari rumput.
Saat ditemukan, korban berada dalam posisi telentang dengan kedua kaki menekuk. Terdapat luka dan lebam di bagian pelipis, hidung, telinga, mulut, rahang, serta leher korban.
Petugas Polsek Kretek kemudian berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Bantul dan Puskesmas Kretek untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil identifikasi menggunakan Inafis Portable System, korban diketahui berinisial HM (69), laki-laki kelahiran Teluk Betung, 18 Juni 1957. Korban tercatat beralamat di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Polres Bantul. Terkait motif pembunuhan, Rita menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Motif masih didalami,” ujar Rita.


