Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Yaqut merupakan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (30/1/2026), Yaqut tiba sekitar pukul 13.16 WIB. Dia datang didampingi pengacaranya.
"Ya saya dipanggil kembali untuk memberikan kesaksian atas saudara Isfah (Gus Alex)," kata Yaqut.
Dia tak menjelaskan detail apa saja yang akan dijelaskan ke KPK. Dia mengaku membawa catatan ke KPK.
"Saya bawa block note aja, bawa block note aja ini buat mencatat," ujarnya.
Sebelumnya, kasus korupsi kuota haji ini terkait pembagian tambahan 20 ribu anggota jemaah untuk kuota haji 2024 atau saat Gus Yaqut menjabat Menag. Kuota tambahan itu ditujukan untuk mengurangi antrean atau masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia, yang bisa mencapai 20 tahun, bahkan lebih.
(tsy/haf)




