Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Haji

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Yaqut merupakan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (30/1/2026), Yaqut tiba sekitar pukul 13.16 WIB. Dia datang didampingi pengacaranya.

"Ya saya dipanggil kembali untuk memberikan kesaksian atas saudara Isfah (Gus Alex)," kata Yaqut.

Baca juga: Eks Menag Yaqut Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Dia tak menjelaskan detail apa saja yang akan dijelaskan ke KPK. Dia mengaku membawa catatan ke KPK.

"Saya bawa block note aja, bawa block note aja ini buat mencatat," ujarnya.

Sebelumnya, kasus korupsi kuota haji ini terkait pembagian tambahan 20 ribu anggota jemaah untuk kuota haji 2024 atau saat Gus Yaqut menjabat Menag. Kuota tambahan itu ditujukan untuk mengurangi antrean atau masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia, yang bisa mencapai 20 tahun, bahkan lebih.




(tsy/haf)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
2 Terdakwa Perusak Kendaraan saat Demo Agustus Divonis 7 Bulan Penjara
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Pengacara Sebut Gus Yaqut Bakal Hadiri Panggilan KPK Hari Ini
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian Hari Ini Jumat, 30 Januari 2026
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Puluhan Sopir Bus Mini Ponorogo Lurug Dishub, Desak Penertiban PO Kalisari
• 2 jam lalurealita.co
thumb
Risiko Kebencanaan Hidrometeorologi di Indonesia Harus Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Asuransi
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.