TANA TORAJA, FAJAR — Akhirnya Polres Tana Toraja merilis pengungkapan penangkapan 5 terduga kasus Narkoba. Bandar berinisial OL, seorang konten kreator asal Toraja Utara, Sulsel.
Dalam jumpa pers pada Jumat (30/1/26) siang, berat barang haram yang disita sekitar 100 gram lebih. Harga jual mencapai sekitar Rp120 Juta.
Pengungkapan tersebut ialah dari hasil pengkapan sebelumnya di Kota Makale, Tana Toraja.
Total ada 5 terduga pelaku yang ditangkap. Dari semua pelaku tersebut yang berperan aktif sebagai bandar ialah OLF.
Kasat Narkoba Tana Toraja, Iptu Arlinansius Allo Layuk, mengatakan bahwa hal ini masih terus dalam pengembangan.
“Masih dalam pengembangan. Intinya ini hasil pengembangan. Barang tersebut dari produksi luar bukan dari Toraja,” ucapnya.
Sementara Kapolres Tana Toraja, AKBP Budy Hermawan, menambahkan bahwa sekitar 700 generasi muda Toraja terselamatkan dengan diamankannya terduga barang haram tersebut, karena barang ini juga akan dibawa ke laboratorium untuk hasil lebih lanjut,” tuturnya.
Sebelumnya, kasus tersebut sudah beredar di masyarakat mengenai penangkapan seorang bandar. Ramai di media sosial.
Awalnya beredar kabar di media sosial yang disita sebanyaj 2,1 gram sabu-sabu. Kini Polres Tana Toraja telah merilis resmi hasil tersebut, sekaligus memberikan klarifikasi kabar liar yang beredar di masyarakat. (edy)





