Video: PPATK Temukan Rp 12,49 T Diduga Hasil Transaksi Ilegal Tekstil

cnbcindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, adanya temuan transaksi ilegal sebesar Rp 12,49 triliun, di sektor perdagangan tekstil. Menurut catatan capaian strategis PPATK tahun 2025, temuan tersebut teridentifikasi saat dilakukan analisis dan pemeriksaan terhadap aliran dana dari berbagai sektor, terkait dengan dugaan penghindaran pajak dan pencucian uang.

Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 30/01/2026) berikut ini.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Apa Saja Skenario yang Mungkin Terjadi Jika AS Serang Iran?
• 6 jam laludetik.com
thumb
Futsal Asian Cup 2026: Ini Jadwal, Hasil Pertandingan dan Klasemennya
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
Dari Langit Dunia ke Nusantara: Jaringan Singapore Airlines yang Bikin Indonesia Makin Terhubung
• 5 jam lalusuara.com
thumb
Bupati Gianyar Bali salurkan 1.000 beasiswa pada 2026
• 45 menit laluantaranews.com
thumb
Kapolda DIY Ungkap Alasan Nonaktifkan Kapolres dan Kasatlantas Sleman
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.