jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) segera menerbitkan aturan baru terkait peningkatan porsi kepemilikan saham publik atau free float.
Pemerintah menargetkan batas minimal saham publik naik signifikan dari 7,5 persen menjadi 15 persen.
BACA JUGA: IHSG Rontok Selasa & Rabu Kemarin, Ketua Banggar DPR Khawatir Retail Kapok Main Saham
Langkah tersebut guna memperkuat tata kelola perusahaan (good corporate governance), serta meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia.
Airlangga menegaskan penyesuaian regulasi tersebut direncanakan mulai berlaku dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Membaca IHSG, Pakar Ungkap Makna Pembekuan Saham Indonesia oleh MSCI
"Dan ini ditargetkan, kemarin juga sudah diumumkan oleh OJK, di bulan Maret ini," ujar Airlangga di gedung Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat (30/1).
Kenaikan angka free float hingga dua kali lipat ini dinilai penting agar pasar modal domestik lebih kompetitif dan sejajar dengan standar global.
BACA JUGA: Purbaya Klaim IHSG Anjlok Gegara Syok Sesaat, Tegaskan Soal Saham Gorengan
Selama ini, porsi saham publik di lantai bursa Tanah Air dinilai masih terlalu rendah dibandingkan negara lain.
Sebagai perbandingan, negara tetangga seperti Malaysia, Hongkong, dan Jepang telah menetapkan free float sebesar 25 persen.
Sementara Singapura, Filipina, dan Inggris berada di angka 10 persen.
"Thailand sama dengan Indonesia, nantinya 15 persen," kata Airlangga.
"INdonesia atau Bursa Efek free float-nya kemarin terlalu rendah," imbuhnya.
Airlangga meyakini dengan porsi free float lebih tinggi, perdagangan saham di bursa akan lebih stabil dan kredibel di mata investor internasional.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat kepada pasar global, karena Indonesia siap mengadopsi standar negara-negara maju (OECD) guna memperkuat posisi di kategori Emerging Market.
"Kami berharap pasar modal kita lebih kuat, lebih adil, lebih kompetitif, lebih transparan," kata Airlangga menambahkan. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5488156/original/006018300_1769736529-3e6852a6-8413-47af-bd5c-681c46648caf.jpeg)

