MerahPutih.com - Istana Negara buka suara terkait mundurnya Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman. Pemerintah menegaskan, pengunduran diri tersebut bukan akibat tekanan dari pemerintah, termasuk dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan Iman untuk mundur di tengah kondisi pasar modal yang tertekan dalam dua hari terakhir merupakan keputusan pribadi dan berada di luar kewenangan pemerintah.
“Kan enggak bisa, kan itu kewenangan tersendiri kan,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/1).
Baca juga:
Jejak Karier Iman Rachman, Dari Danareksa hingga Dirut BEI
Prasetyo menegaskan, pemerintah tidak berada dalam posisi untuk mengatur apakah seorang direksi BEI harus mundur atau tetap menjabat. Menurutnya, kewenangan tersebut sepenuhnya berada pada mekanisme internal lembaga terkait.
Adapun peran negara, lanjut Prasetyo, lebih difokuskan pada upaya memastikan perusahaan-perusahaan di Indonesia dikelola secara sehat, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
“Jadi, bagaimana juga negara mengatur supaya perusahaan kita sehat, perusahaan kita transparan, memenuhi kaidah-kaidah sebagaimana perusahaan-perusahaan di negara yang lain,” ucap dia.
Baca juga:
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya Nilai Dirut BEI Mundur karena Lalai Tindaklanjuti MSCI
Sebagai informasi, Iman Rachman sebelumnya mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Direktur Utama BEI. Ia menyatakan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar modal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Meski mundur dari jabatannya, Iman berharap pasar modal Indonesia ke depan tetap berada dalam kondisi yang baik. Ia juga berharap penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi pada pembukaan perdagangan pagi ini dapat berlanjut pada hari-hari berikutnya.
“Mudah-mudahan indeks kita yang pagi ini dibuka membaik akan terus membaik di hari-hari berikutnya,” ujar Iman. (Knu)





