Dipimpin Rais Aam, Pleno PBNU Sepakat Ampuni Gus Yahya

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Rapat Pleno yang dipimpin Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan diikuti jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, dan A'wan serta Pimpinan Badan Otonom dan Lembaga PBNU.

Rapat Pleno tersebut digelar secara hybrid dan menghasilkan sejumlah keputusan strategis terkait kepemimpinan, tata kelola organisasi, serta agenda besar NU ke depan.

BACA JUGA:Kepala BGN Senang Jika Siswa 'Viralkan' Kekurangan Program MBG di Medsos

BACA JUGA:Ekspansi Agresif Anytime Fitness Indonesia: Dua Klub Baru Dibuka, Ini Lokasinya

“PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKNNU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas,” kata Rais Aam saat membacakan hasil keputusan pleno, Kamis, 29 Januari 2026.

Rapat pleno juga menerima pengembalian mandat KH. Zulfa Mustofa dari jabatan Penjabat Ketua Umum PBNU.

Demi menjaga keutuhan organisasi Nahdlatul Ulama dan kemaslahatan yang lebih besar, rapat pleno memutuskan untuk meninjau kembali (me-nasakh) sanksi pemberhentian KH. Yahya Cholil Staquf yang telah ditetapkan dalam Rapat Pleno tanggal 9 Desember 2025. Dengan keputusan tersebut, posisi KH. Yahya Cholil Staquf dipulihkan sebagai Ketua Umum PBNU.

BACA JUGA:KH Miftachul Akhyar: Nakhoda Kokoh PBNU, Menyatukan Sanad Keilmuan, Disiplin Tinggi, dan Amanah Kiai Sepuh

Selain itu, rapat pleno juga memulihkan komposisi kepengurusan PBNU sebagaimana hasil Muktamar ke-34 NU, seperti telah diperbarui melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2024.

Pleno juga menyepakati untuk meninjau kembali seluruh Surat Keputusan, baik di tingkat PWNU, PCNU, maupun SK lainnya, yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal sesuai dengan ketentuan SK PAW Tahun 2024. Juga, percepatan penerbitan SK Kelembagaan sesuai prosedur yang diatur dalam AD, ART, dan Perkumpulan NU.

Dalam aspek administrasi, PBNU memutuskan memulihkan Digdaya Persuratan PBNU sebagaimana kondisi sebelum 23 November 2025, sekaligus melakukan perbaikan tata kelola digitalisasi di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Rapat pleno juga menegaskan komitmen untuk memperbaiki tata kelola organisasi, termasuk tata kelola keuangan PBNU agar lebih transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ketua Bidang Ekonomi PBNU Diperiksa

Terkait agenda organisasi, rapat menetapkan Munas dan Konbes NU 2026 akan digelar pada bulan Syawal 1447 H atau April 2026, sementara Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.

Selain itu, PBNU akan menindaklanjuti instruksi Rais Aam terkait penyelenggaraan AKN NU, termasuk meninjau ulang seluruh Nota Kesepahaman PBNU dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan Perkumpulan NU.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Nasihat Ibnu ‘Athaillah untuk Hidup Lebih Tenteram
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kemenag Resmi Tetapkan Jadwal Sidang Isbat Ramadhan pada 17 Febuari 2026
• 7 jam lalueranasional.com
thumb
Jordy Wehrmann Ceritakan Momen Pertemuan dengan Robin Van Persie: Spesial dan Tak Terlupakan
• 20 jam lalubola.com
thumb
Bos OJK Sebut Presiden Prabowo Ikut Monitor Pasar Modal RI
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Jalan Daan Mogot Banjir, Lalu Lintas Lumpuh
• 15 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.