Penulis: Rifiana Seldha
TVRINews, Jakarta
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disusun berbasis rekam medis dan kebutuhan gizi setiap anak. Tanpa pendekatan tersebut, MBG dinilai berisiko tidak tepat sasaran dan justru menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra menegaskan, berbagai dinamika yang muncul dalam pelaksanaan MBG, termasuk narasi “penolakan” dari sekolah maupun anak, seharusnya disikapi melalui pendekatan psikologis dan medis, bukan sekadar komando birokrasi.
KPAI menemukan bahwa penggunaan diksi “penolakan” sering kali tidak akurat. Berdasarkan hasil wawancara dengan anak-anak penerima manfaat, alasan mereka tidak menghabiskan makanan umumnya sederhana, seperti sudah kenyang karena sarapan, tidak cocok dengan aroma makanan, bosan dengan menu, hingga memiliki alergi atau kondisi medis tertentu.
"Kalau semua itu langsung dilabeli sebagai 'penolakan' kita justru menciptakan stigma baru bagi sekolah atau anak. Pendekatan program harus ramah anak (Best Interest of the Child), bukan pendekatan komando yang melibatkan tekanan birokrasi atau aparat," tegas Jasra Putra dikutip dari keterangan yang tvrinews.com terima pada Jumat, 30 Januari 2026.
Karena itu, KPAI menilai penting adanya Rekam Medis Angka Kecukupan Gizi (AKG) sebagai data dasar setiap anak. Dengan data tersebut, MBG tidak lagi bersifat satu ukuran untuk semua, melainkan disesuaikan dengan kondisi kesehatan penerima manfaat.
KPAI juga mengingatkan situasi kesehatan anak yang perlu diwaspadai. Data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menunjukkan sekitar 15–20 persen anak usia sekolah mengalami gejala maag atau gangguan lambung akut. Di sisi lain, kasus hipertensi, diabetes, dan obesitas pada anak turut meningkat akibat konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih dari makanan olahan.
"Kalau sejak PAUD sampai perguruan tinggi anak punya rekam medis gizi, MBG bisa menjadi instrumen penyelamat generasi (gold standard). Anak dengan malnutrisi, obesitas, hingga yang memiliki gangguan tiroid atau anemia bisa terdeteksi lebih dini," tambahnya.
Untuk perbaikan pelaksanaan MBG pada 2026, KPAI menyampaikan tujuh rekomendasi kebijakan, mulai dari memprioritaskan wilayah 3T dan daerah rawan pangan, mengevaluasi tata kelola penyediaan makanan, hingga mencegah kontaminasi silang melalui pemberdayaan kantin sekolah yang tersertifikasi.
KPAI juga mendorong pelibatan anak dalam perencanaan menu, penguatan standar keamanan pangan melalui kolaborasi lintas sektor, perluasan edukasi gizi dan pola hidup bersih, penyediaan pusat pengaduan publik yang mudah diakses, serta memastikan tidak ada tekanan birokrasi yang berdampak buruk pada kondisi psikis anak dan sekolah.
Menurut KPAI, Program Makan Bergizi Gratis merupakan jembatan penting menuju pemenuhan amanat konstitusi tentang kepentingan terbaik bagi anak. Dengan manajemen risiko yang kuat serta dukungan data medis yang akurat, MBG diharapkan mampu melahirkan generasi yang sehat secara fisik dan kuat secara mental.
Editor: Redaksi TVRINews

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5481730/original/056318400_1769144171-daan5.jpg)

