Lisa Black Pink Syuting di Kota Tua Pekan Depan, Pemprov DKI Rekayasa Lalu Lintas

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

Pemprov DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Kota Tua, Jakarta Barat pada awal pekan depan.

Lisa Black Pink Syuting di Kota Tua Pekan Depan, Pemprov DKI Rekayasa Lalu Lintas (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Kota Tua, Jakarta Barat pada awal pekan depan. Hal itu akan dilakukan lantaran Lisa Blackpink akan melangsungkan syuting film.

"Lokasi kegiatan Dalam Rangka mendukung Jakarta Kota Sinema berada di Kawasan Kota Tua yaitu berada di Jalan Kunir, Jalan Cengkeh dan Jalan Teh, Kota Administrasi Jakarta Barat," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ujang Hermawan dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga:
BPK Sebut Kerugian Negara Dalam Kasus Tata Kelola Minyak USD2,72 Miliar dan Rp25,4 Triliun

Kendati demikian, pihaknya bersama kepolisian bakal menerapkan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional guna menunjang kegiatan tersebut.

Adapun rincian penerapan rekayasa lalu lintas sebagai berikut:

Baca Juga:
Wall Street Mayoritas Ditutup Melemah, Indeks S&P 500 dan Nasdaq Kompak Turun

a. Lokasi kegiatan di Jalan Kunir mulai tanggal 28 Januari-29 Januari 2026;

1) Lalu lintas Jalan Kunir sisi Selatan akan dilakukan penutupan pukul 15.00-06.00 WIB (bersifat situasional);

2) Lalu lintas Jalan Kunir sisi Utara akan diberlakukan satu arah dari Barat ke Timur;

3) Lalu lintas dari arah Timur menuju ke Barat dapat melalui Jalan Kampung Bandan Jalan Kemukus-Jalan Lada Dalam-Jalan Pintu Besar Utara-Jalan Kali Besar Barat-dst.

b. Lokasi kegiatan di Jalan Cengkeh mulai tanggal 1 Februari-7 Februari 2026;

1) Lalu lintas Jalan Cengkeh (mulai dari Sim pang Jalan Kunir-Simpang Jalan Nelayan Timur) akan dilakukan penutupan pukul 05.00-19.00 WIB (bersifat situasional);

2) Lalu lintas dari arah Utara menuju ke Selatan dapat melalui Jalan Tongkol-Jalan Nelayan Timur-Jalan Kali Besar Barat-Jalan Kunir-dst;

3) Lalu lintas Jalan Nelayan Timur diberlakukan dua arah.

Ia pengatakan, penyelenggara kegiatan agar berkoordinasi dengan PT Transportasi Jakarta guna penyesuaian rute transjakarta dan para pengelola usaha serta masyarakat sekitar yang terdampak.

"Rekayasa lalu lintas diberlakukan terhadap arus lalu lintas umum yang melintasi Jalan Cengkeh dan kawasan sekitarnya, dengan tetap memberikan akses terbatas bagi pemilik usaha serta penghuni yang berada di sekitar Jalan Cengkeh," tutur Ujang.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," katanya.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pramono Resmikan Taman Kelinci Roci: Dulu Lokasi Kumuh, Kini Disulap Jadi RTH
• 48 menit lalukumparan.com
thumb
Viral Siomay Ikan Sapu-Sapu, Kemenkes Jelaskan Fakta dan Risiko Kesehatan
• 4 jam lalueranasional.com
thumb
Tak Cari Untung, Pemasok Jual Es Gabus Rp 500 per Buah ke Suderajat
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Lumat Garuda Jaya Tiga Set Langsung, Manajer Surabaya Samator Sebut Anak Asuhnya Terbantu Lawan yang Underperform
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Peta Perang Mulai Terbuka: Dari USS Lincoln hingga Bunker Rudal Iran
• 1 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.