Uni Eropa Perluas Sanksi terhadap Iran atas Pelanggaran HAM dan Dukungan ke Rusia

pantau.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Uni Eropa memperluas sanksi terhadap Iran atas pelanggaran hak asasi manusia yang dinilai serius serta dukungan Teheran kepada Rusia dalam perang di Ukraina melalui keputusan yang diadopsi Dewan Eropa pada Kamis, 29 Januari 2026.

Dewan Eropa menetapkan langkah pembatasan baru terhadap 15 individu dan enam entitas tambahan menyusul tindakan penindasan keras aparat Iran terhadap aksi unjuk rasa damai.

Penindasan tersebut mencakup penggunaan kekerasan, penahanan sewenang-wenang, serta intimidasi terhadap demonstran oleh aparat keamanan Iran.

Sejumlah tokoh penting Iran yang masuk daftar sanksi antara lain Menteri Dalam Negeri Iran sekaligus Kepala Dewan Keamanan Nasional Eskandar Momeni.

Pejabat peradilan Iran yang dikenai sanksi meliputi Jaksa Agung Mohammad Movahedi-Azad dan hakim ketua Iman Afshari.

Daftar tersebut juga mencakup sejumlah komandan Korps Garda Revolusi Islam Iran, perwira tinggi kepolisian, serta Pasukan Penegak Hukum Iran.

Entitas yang dijatuhi sanksi antara lain Otoritas Regulasi Media Audio-Visual Iran atau SATRA, Organisasi Siber Seraj, dan Kelompok Kerja Penentuan Konten Kriminal atau WGDICC.

Beberapa perusahaan perangkat lunak Iran turut masuk dalam daftar sanksi terbaru.

Dengan penambahan ini, sanksi Uni Eropa terkait pelanggaran HAM di Iran kini berlaku terhadap total 247 individu dan 50 entitas.

Selain isu HAM, Komisi Eropa juga menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Iran terkait dukungannya kepada Rusia di bawah rezim sanksi khusus Uni Eropa.

Sanksi tersebut dikenakan kepada empat warga Iran dan enam entitas yang terkait dengan program pengembangan dan produksi kendaraan udara nirawak yang didukung negara Iran.

Khojir Missile Development and Production ditetapkan sebagai entitas utama dalam program rudal balistik Iran yang masuk daftar sanksi.

Sahara Thunder juga dikenai sanksi sebagai perusahaan perdagangan impor ekspor yang disebut bertindak sebagai perusahaan kedok bagi Kementerian Pertahanan dan Logistik Angkatan Bersenjata Iran.

Langkah ini sejalan dengan kesepakatan para menteri luar negeri Uni Eropa untuk menetapkan Korps Garda Revolusi Islam Iran sebagai organisasi teroris.

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Kaja Kallas menegaskan bahwa tindakan penindasan yang dilakukan Iran tidak dapat dibiarkan tanpa respons.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Perumda Pasar Siapkan Revitalisasi Pasar Sambung Jawa
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Prakiraan Cuaca: Jabodetabek Kembali Diguyur Hujan Hari ini
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
PNM Optimis Pemberdayaan Jadi Kunci Penguatan Usaha Ultra Mikro
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Video: Media Asing Ramai Beritakan Ambruknya IHSG karena Rilis MSCI
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Satgas: Pembangunan Huntara di Aceh Rampung 100 Persen
• 21 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.