FAJAR, MAKASSAR— Perumda Pasar Makassar mulai menyiapkan langkah awal penataan pasar tradisional melalui inventarisasi aset Pasar Sambung Jawa, Kecamatan Mariso.
Langkah ini dipandang sebagai fondasi penting sebelum pemerintah daerah mengambil keputusan strategis terkait revitalisasi pasar yang telah berusia puluhan tahun tersebut.
Upaya inventarisasi aset dinilai krusial untuk memastikan kebijakan pembenahan pasar tidak dilakukan secara parsial.
Pemerintah kota ingin memastikan setiap rencana revitalisasi berbasis pada kondisi riil di lapangan, baik dari sisi fisik bangunan, status aset, maupun aktivitas ekonomi yang selama ini menjadi sumber penghidupan pedagang kecil.
Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief menyoroti kondisi Pasar Sambung Jawa yang berada di wilayah Kecamatan Mariso sebagai salah satu pasar tradisional yang perlu mendapat perhatian khusus.
Pasar ini telah beroperasi sekitar 30 tahun sejak era dana Inpres dan hingga kini masih menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
“Usianya sudah cukup lama dan tentu membutuhkan perhatian serius agar ke depan bisa lebih layak dan nyaman,” ujarnya.
kemarin.Perumda Pasar Makassar menilai revitalisasi perlu disiapkan secara terencana, diawali dengan inventarisasi aset bersama Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan kejelasan status dan kondisi pasar.
Selain Pasar Sambung Jawa, Ali Gauli Arief juga menyinggung keberadaan pasar tumpah atau pasar darurat di sejumlah titik Kecamatan Mariso, seperti Pasar Lette dan Pasar Nuri Baru yang berada di depan Kampus AMI Veteran.
Aktivitas pasar di lokasi tersebut kerap bersinggungan dengan ruang publik, termasuk jalur lalu lintas utama.
Kondisi ini, menurut Ali, menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kota dalam menata ruang kota tanpa mengabaikan aspek ekonomi masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas perdagangan harian.
“Kami menyadari aktivitas pasar ini kadang membatasi ruang gerak masyarakat. Namun perlu kami tegaskan, pemerintah kota tidak pernah memiliki niat untuk mematikan usaha pedagang kecil. Justru sebaliknya, kami ingin mencari solusi yang adil,” tegasnya.
Ali Gauli Arief menegaskan, apabila ke depan terdapat kebijakan penataan atau penertiban pasar tumpah, Perumda Pasar Makassar berkomitmen menjalankannya secara manusiawi dan terencana.
Relokasi, jika diperlukan, akan dilakukan dengan pendekatan dialog dan perhitungan matang agar pedagang kecil tetap bisa beraktivitas dan memperoleh penghidupan yang layak.
“Penataan kota harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap pedagang kecil. Kuncinya adalah komunikasi dan mencari lokasi yang tepat agar aktivitas ekonomi warga tetap hidup,” tambahnya.
Sementara itu, Humas Perumda Pasar Idris mengatakan rencana revitalisasi ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang Kecamatan Mariso.
“Kami berterima kasih telah diundang. Apa yang kami dengar hari ini akan menjadi masukan penting bagi Perumda Pasar, demi pasar yang lebih tertata, manusiawi, dan berpihak pada masyarakat,” jelas Idris.(an)





