Update Harga Emas Hari ini: Turun Rp48.000 Jadi Rp3,12 Juta per Gram

tvrinews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Rifiana Seldha

TVRINews, Jakarta

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) pada Jumat, 30 Januari 2026 tercatat turun Rp48.000 dibandingkan hari sebelumnya, menjadi Rp3.120.000 per gram. Penurunan ini sekaligus menandai koreksi dari level tertinggi sebelumnya di Rp3.168.000 per gram. 

Meskipun turun, harga emas masih berada di angka Rp3 jutaan per gram, dan harga jual kembali atau buyback juga ikut turun menjadi Rp2.939.000 per gram dari sebelumnya sekitar Rp2.989.000. 

Menurut data yang dihimpun, penurunan harga pada Jumat ini terjadi setelah reli emas Indonesia yang sempat menyentuh rekor tinggi pada akhir Januari. Pada Kamis, 29 Januari 2026, harga emas Antam sempat melonjak Rp165.000 menjadi Rp3.168 juta/gram sebelum akhirnya terkoreksi. 

Meski mengalami penurunan harian, pergerakan harga emas Antam sepanjang pekan ini sebenarnya menunjukkan tren yang masih positif. Data terbaru mencatat bahwa dalam sepekan harga emas telah naik sekitar 17,16 persen, sementara jika dibandingkan dalam 30 hari terakhir, harga naik sekitar 20,46 persen. 

Berikut harga lengkap emas batangan berdasarkan laman resmi Logam Mulia Antam terbaru:

- Harga emas 0,5 gram: Rp1.610.000.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp3.120.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp6.180.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp9.245.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp15.375.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp30.695.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp76.612.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp153.145.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp306.212.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp765.265.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.530.320.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp3.060.600.000.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas batangan dikenai pajak penghasilan (PPh) pasal 22. Untuk pembelian, tarif PPh sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. 

Sementara untuk penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai transaksi.

Kenaikan harga emas ini mengikuti dinamika pasar global yang masih menunjukkan peningkatan permintaan terhadap aset safe haven seperti logam mulia. Laporan internasional menyebut harga emas dunia sempat menembus level tertinggi global di atas US$5,500 per ons dalam beberapa hari terakhir akibat gejolak geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global. 

Jika dilihat kebelakang, menurut pantauan sejumlah media ekonomi, harga emas domestik telah bergerak naik sejak awal tahun dan menyentuh lebih dari 20 persen kenaikan sejak awal 2026. 

Analis mengamati bahwa harga emas tidak hanya dipengaruhi oleh data domestik, tetapi juga respons global terhadap ketidakpastian ekonomi. Emas sering kali dianggap sebagai aset pelindung nilai (safe haven) ketika pasar menghadapi tekanan dari faktor makroekonomi atau geopolitik. 

Koreksi harian seperti yang terjadi pada Jumat ini mencerminkan dinamika normal pasar, di mana investor melakukan profit taking setelah reli harga, meskipun tren jangka pendek masih menunjukkan pergerakan ke atas.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
CIMB Niaga (BNGA) Buka Peluang Himpun Dana dari BEI Usai Spin-off Bisnis Syariah
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Prediksi Skor Persik vs Bali United di Super League: Head to Head dan Susunan Pemain
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali Pagi Ini, Tinggi Letusan hingga 1 Km
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Tak Ingin Larut dalam Duka, Reza Arap Janji Wujudkan Mimpi Lula Lahfah
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
China Eksekusi Mati 11 Orang Terkait Sindikat Penipuan Online Myanmar
• 8 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.